Tips Memilih STB (Set Top Box ) untuk Menangkap Siaran TV Digital
Kementerian Komunikasi dan Informatika menghentikan siaran televisi analog tahap pertama pada 30 April 2022 lalu.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejak April 2022 kemarin pemerintah telah memulai program Analog Switch Off (ASO) yaitu penutupan Siaran TV Analog ke TV Ditigal.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menghentikan siaran televisi analog tahap pertama pada 30 April 2022 lalu.
Selanjutnya tahap 2 pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga 2 November 2022 mendatang.
• Apakah Program Analog Switch Off Siaran TV Digital Pakai Kuota Internet, Cek Keterangan Kemenkominfo
Untuk itu, pengguna TV analog perlu memasang Set Top Box (STB) agar tetap dapat menikmati siaran digital.
Dengan STB, sinyal analog dari antena di rumah akan diubah menjadi sinyal digital.
Tips Memilih STB
Saat hendak membeli STB, pilih STB yang bersertifikat Kominfo.
Adapun sertifikasi STB oleh Kominfo merupakan bentuk jaminan bahwa STB pasti bisa digunakan dan fiturnya bisa bekerja secara optimal.
Untuk menangkap siaran TV digital ini diperlukan STB khusus yang mendukung Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial yaitu STB DVB-T2, bukan STB lain seperti STB DVB-C (kabel), STB DVB-S (satelit), dan STB DVB-IPTV ( Internet protokol TV)
• Daftar Merek Set Top Box TV Digital & Rekomendasi Merek STB untuk Menangkap Siaran TV Digital
• Siaran TV Digital Tak Perlu Biaya Bulanan & Pemerintah Tutup Siaran TV Analog Bertahap
• Cara Mudah Cek TV di Rumah Sudah Digital atau Belum Lengkap Cara Mendapatkan Siaran TV Digital
Cara Pasang STB ke TV Analog
Mengutip indonesiabaik.id, berikut langkah pemasangan STB di TV Analog untuk menikmati siaran digital:
1. Siapkan TV, STB, Remot TV
2. Sambungan kabel antena ke STB
3. Sambungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) ke STB
4. Nyalakan TV dan STB dengan remot
5. Pilih mode AV pada TV analog
6. Pilih menu "Pencarian Saluran", pilih "Pencarian Otomatis"
7. Pilih "Simpan", siap nonton TV digital