Polres Kayong Utara Gelar Binteknis Fungsi Lantas, Ini Pesan Kasat Lantas
Seluruh peserta pelatihan yang hadir agar mengikuti pelatihan ini secara seksama sehingga hasilnya bisa diterapkan dalam tugas masing-masing
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Polres Kayong Utara melaksanakan kegiatan Binteknis fungsi Lantas tentang materi Gatur Lantas, TPTKP Laka lantas dan Etika Berlalu lintas, Sabtu 4 Juni 2022.
Kegiatan dibuka dan dipimpim oleh Kasat Lantas Iptu Bagus Tri Baskoro, SH, M.Si.
Kasat Lantas Polres Kayong Utara mengatakan tujuan pelaksanaan pelatihan ini adalah dalam rangka meningkatkan kemampuan dan profesionalitas anggota Polres Kayong Utara terkhusus Satuan Lalu Lintas dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Menurutnya pelaksanaan tugas di lapangan harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran maupun kesalahan prosedural oleh anggota.
“Masyarakat sekarang sudah semakin kritis, kesalahan prosedural dalam pelayanan kepada masyarakat sangat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat".
“Seluruh peserta pelatihan yang hadir agar mengikuti pelatihan ini secara seksama sehingga hasilnya bisa diterapkan dalam tugas masing-masing kedepannya dan menjadi lebih baik dari sebelumnya”, pungkasnya.
• Kapolsek Singkawang Barat Pimpin Patroli PPKM, Antisipasi Laka Lantas dan Imbauan Prokes
Pada sesi kegiatan materi disampaikan oleh masing-masing Kepala Unit diantara nya Kanit Regident ( Aipda Samirin), Kanit Turjawali ( Aipda Ariyanto) dan Kairmintu ( Bripka Wahyono), Peserta Binteknis berjumlah 33 Personel yang diwakili tiap Satker masing-masing.
Adapun Pelatihan Fungsi lantas yaitu Melaksanakan pelatihan Gatur lantas dan latihan peluit, melaksanakan pelatihan TPTKP Laka lantas, Etika berlalu lintas.