Master Plan Interkoneksi Kawasan Hutan Negara, APL Berhutan di Kelutap Sintang Mulai Disusun
Dalam sambutannya Bupati Sintang menyatakan bahwa mengintegrasikan antara hutan negara dengan hutan di APL (Area Penggunaan Lain) tidaklah mudah, namu
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kalimantan Forest Project (KalFor Project) memfasilitasi inisiatif penyusunan Master Plan Interkoneksi Kawasan Hutan Negara dan APL Berhutan pada Kawasan TWA Gunung Kelam, HL Bukit Luit dan HL Bukt Rentap di Kabupaten Sintang.
Kegiatan ini merupakan kegiatan lintas instansi yang ada di Kabupate Sintang yaitu melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Simposium dibuka Bupati Sintang, Jarot Winarno di Hotel New Setia Sintang, Jumat 3 Juni 2022.
Dalam sambutannya Bupati Sintang menyatakan bahwa mengintegrasikan antara hutan negara dengan hutan di APL (Area Penggunaan Lain) tidaklah mudah, namun sangat menarik dan sangat menantang.
"Untuk itu pada tahap pertama, diperlukan komunikasi, diskusi, mengumpulkan data-data yang ada, untuk kemudian dianalisa secara lebih detil," kata Jarot.
Jarot mengingatkan bahwa ide mengintegrasikan pengelolaan kawasan TWA Gunung Kelam, HL Bukit Luit dan HL Bukit Rentap ini merupakan cita-cita Bupati Sintang terdahulu.”Ini adalah cita-cita Bupati Simon Jalil. Saat ini kita coba interkoneksikan perencanaannya. Semua pihak perlu terlibat," jelasnya.
• Polres Sintang Buka Pendaftaran Operasi Bibir Sumbing Gratis
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta pada kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas inisiasi ini. Sadtata berharap output final kegiatan penyusunan Master Plan ini dapat menghasilkan Perencanaan Wilayah Berbasis Lanskap yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sadtata juga berharap penyusunan dokumen master plan ini perlu dilanjutan dan diwujudkan di lapangan.
“Kelak dari hasil penyusunan dokumen ini, harus jelas dimana rakyat dapat mengambil peran. Rakyat akan dapat apa dari pengelolaan KELUTAP ini. Untuk itu mari kita sama-sama mengawal apakah dokumen yang akan dihasilkan nanti hanya akan jadi dokumen perencanaan saja atau dapat diimplemetaskan dengan baik di lapangan," beber Sadtata.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Barat, yang diwakil Kepala UPT KPH Wilayah Sintang Timur, Niko Dimus menyatakan apresisasi dan dukungannya pada rencana penyusunan master plan KELUTAP ini.
Menurutnya, kegiatan ini sangat sejalan dengan Visi & Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023 dalam hal ini untuk mewujudkan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pembangunan Kehutanan yang berkelanjutan dan berkeadilan serta berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.
Kalimantan Forest (KalFor) Project dengan dukungan Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, KLHK, bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP) dan Global Environment Facility (GEF) menggagas inisatif kerjasama dan kolaborasi para pemangku kepentingan di kawasan KELUTAP ini.
Harapannya melalui koordinasi dan komunikasi yang terbangun di antara pemangku kewenangan semua pihak dapat bekerja dalam koridor dan kewenangan masing-masing untuk mewujudkan pengelolaan kawasan berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/KalFor-Project-memfasilitasi-inisiatif-penyusunan-Ma.jpg)