Kadis Kesehatan Sebut Baru 75 Desa ODF di Kabupaten Sintang

Sinto berpesan dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat berlanjut hingga kedepannya untuk membantu menurunkan angka stunting di Kabupaten Sintang.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Prokopim Setda Sintang
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Dari total 390 desa dan 16 kelurahan di Kabupaten Sintang, baru 75 desa Open Defecation Free (ODF). Namun, baru 25 desa yang mendeklarasikannya.

"Desa Umin Jaya ini merupakan Desa ke-75 yang ODF di Kabupaten Sintang. Jumlah desa yang sudah Open Defecation Free (ODF) di Kabupaten Sintang totalnya ada 75 Desa, yang sudah mendeklarasikan ada 25 Desa, termasuk Desa Umin ini, jadi sisanya itu belum mendeklarasikan tetapi sudah ODF," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh saat menghadiri deklarasi STBM tiga pilar di Desa Umin Jaya belum lama ini.

Menurut Sinto, untuk wilayah kerja Puskesmas Emparu, ada 2 Desa yang sudah ODF yakni Desa Menaong Baru dan Desa Umin Jaya, sehingga total desa se-Kecamatan Dedai yang sudah ODF sebanyak 5 Desa termasuk desa Umin Jaya.

Sinto berpesan dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat berlanjut hingga kedepannya untuk membantu menurunkan angka stunting di Kabupaten Sintang.

Ruangan Dosen Fisip Nyaris Terbakar, Instalasi Listrik Akan Jadi Perhatian Rektor Unka Sintang

"Mudah-mudahan desa ODF ini bisa terjaga. Jangan setelah deklarasi kembali ke kebiasan semula. Kita jaga bersama, karena dengan melakukan dan menjalankan pola hidup sehat maka itu adalah salah satu cara untuk kita menurunkan angka stunting di Kabupaten Sintang,” pesan Sinto.

Kepala Desa Umin Jaya, Hamir Matius mengatakan bahwa saat ini Desa Umin Jaya sudah melakukan Deklarasi STBM 3 pilar dengan harapan kedepannya terus menjalankan program Pemerintah di Desanya itu.

"Masih ada 2 pilar lagi yang belum dicapai, kami mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk mencapai 2 pilar yang belum tercapai tersebut yakni terkait Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PSRT), dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga," harap Hamir.

Hamir optimis bahwa desa-desa yang ada di wilayah kerja Puskesmas Emparu dapat melakukan deklarasi ODF.

"Bagi desa-desa yang ada di wilayah kerja Puskesmas Emparu, kita harus lakukan deklarasi ODF paling tidak tiap tahun dilaksanakan, 2-3 tahun selesai, ada beberapa belas desa itu, dan kita mendukung deklarasi ODF dibawah wilayah kerja Puskesmas Emparu agar bisa menjadi desa-desa ODF 100 % ," jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved