BKPSDMAD Sambas Sebut Tak Ada CPNS Tahun 2021 Mengundurkan Diri
“Kalaupun ada peserta yang mengundurkan diri terjadi pada formasi 2 tahun yang lalu yakni formasi tahun anggaran 2018 dimana ada peserta dari jabatan
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mengungkapkan tak menemukan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2021 yang mengundurkan diri.
“Alhamdulillah untuk iformasi CPNS tahun ini yakni formasi tahun anggaran 2021 tidak ada yang mengundurkan diri,” ucap Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi, BKPSDMAD Sambas, Dedie Noor, S. Sos, Rabu 1 Juni 2022.
Dedie Noor mengungkapkan peserta CPNS yang mengundurkan diri hanya terjadi pada formasi tahun anggaran 2018. Dia bilang ada sebanyak dua peserta CPNS tahun tersebut mengundurkan diri dari jabatan guru.
“Kalaupun ada peserta yang mengundurkan diri terjadi pada formasi 2 tahun yang lalu yakni formasi tahun anggaran 2018 dimana ada peserta dari jabatan guru mengundurkan diri,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, peserta yang mengundurkan diri itu karena formasi silang dan tidak sesuai dengan pilihan pertama.
• Banyak CPNS dan PPPK Mundur, Menteri PANRB Bongkar Soal Gaji Plus Tunjangan PNS
“Kebetulan peserta yang lulus tersebut lulus karena formasi silang, tidak sesuai dengan pilihan pertama dan kebetulan yang bersangkutan juga berasal dari luar Kabupaten Sambas,” jelasnya.
Sehingga, kata dia, setelah yang bersangkutan survey di lapangan melihat lokasi sekolah merasa berat dan kebetulan yang bersangkutan juga sudah memiliki usaha di tempat tinggalnya sehingga sayang untuk ditinggalkan.
“Namun karena dia mengundurkan diri sebelum mendapatkan penetapan NIP dari BKN sehingga dapat digantikan oleh rengking terbaik di bawahnya, dengan demikian formasi tersebut tetap terisi,” katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News