Bhabinkamtibmas Bripka Hafif Ingatkan Warga untuk Tidak Membuka Kebun dengan Cara Membakar
Sehingga masyarakat mengetahui mengenai dampak yang akan terjadi bila terjadi Kebakaran hutan dan Lahan (karhutla).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Bhabinkamtinmas Polsek Singkawang Utara yang bertugas di Kelurahan Naram, Bripka Hafif mengingatkan warga masyarakat melalui imbauan Stop Karhutla menyampaikan imbuan kepada warga masyarakat di Kelurahan Naram Tentang Bahaya Karhutla, Minggu 29 Mei 2022.
Sehingga masyarakat mengetahui mengenai dampak yang akan terjadi bila terjadi Kebakaran hutan dan Lahan (karhutla).
Dampak karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan, adalah akan menimbulkan kerusakan lingkungan, akan merusak Ekosistem, menimbulkan asap, menimbulkan Kabut sehingga kita semua akan mengalami kesulitan untuk bernafas, kesulitan melihat dikarenakan kabut, dan dapat menimbulkan penyakit Ispa.
• Cegah Karhutla, Personel Polsek Kota Baru Gelar Patroli dan Sampaikan Imbauan
Mari kita selalu mengingatkan kepada saudara- saudara kita terutama Petani ataupun Pekebun, apabila membuka kebun ataupun membuka lahan harus melalui tahapan yang benar dan tidak dengan cara membakar, agar udara kita tidak tercemar, tetap segar dan tetap Sehat.
”Pada kesempatan ini kami menyampaikan himbauaan, mari kita saling mengingatkan, janganlah membuka kebun atau lahan dengan cara membakar yang dapat menimbulkan Karhutla, dan apabila ada menemukan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kelurahan Naram Kecamatan Singkawang Utara Agar segera menghubungi saya selaku Bhabinkamtibmas di Kelurahan Naram Ini," terang Hafif.