Kabupaten Sekadau Terima WTP 10 Tahun Berturut-turut
Opini WTP ke 10 itu tentu menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Sekadau. Menurutnya hal tersebut adalah prestasi yang luar biasa dikarenakan
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU- Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat sepuluh tahun berturut-turut raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Barat. Wakil Bupati Sekadau, Subandrio ungkap sebagai sebuah kebanggaan, Minggu 29 Mei 2022.
Opini WTP ke 10 itu diterima atas Laporan Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 yang
diserahkan Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Barat, Rahmadi kepala Wabup Sekadau, Subandr
Diungkapkan Subandrio, Opini WTP ke 10 itu tentu menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Sekadau. Menurutnya hal tersebut adalah prestasi yang luar biasa dikarenakan mampu mempertahankan predikat WTP selama sepuluh tahun berturut-turut.
• Pemda Kayong Utara Raih Predikat WTP Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021
Terkait adanya beberapa catatan dari BPK RI, Subandrio memastikan akan menindaklanjuti hal tersebut dan berhasil prestasi itu menjadi motivasi untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
” Terima kasih atas kerjasama dan kinerja yang baik dari jajaran Pemerintah Kabupaten Sekadau. Kita akan terus berkonsultasi dengan BPK RI perwakilan Kalbar, " pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Foto-bersama-Wakil-Bupati-Sekarang-Subandrio-dengan-sdf-sdf.jpg)