Cara Daftar Prakerja Gelombang 31 di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar Login

Bagi peserta yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31 ini.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
dashboard.prakerja.go.id
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31. 

Setelah daftar atau membuat akun, kamu bisa masuk atau login ke dashboard Prakerja. Berikut cara login dashboard Prakerja

  1. Masuk ke laman prakerja.go.id atau klik link berikut ini : LINK
  2. Klik "Masuk" yang ada di bagian menu yang terletak di bagian kanan atas laman.
  3. Masukkan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat.
  4. Selesai, kamu telah masuk di dashboard Prakerja
  5. Setelah masuk ke akun, kamu bisa memulai proses pendaftaran dengan mengisikan data diri dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
  6. Selanjutnya kamu diminta memasukkan nomor ponsel yang juga didaftarkan untuk akun rekening/e-wallet yang akan dipilih untuk menyalurkan dana insentif nantinya, jika lolos seleksi. Pilihannya adalah rekening BNI, rekening BCA, OVO, GoPay, LinkAja, dan Dana.

Baca juga: Cara Menghitung Nilai Jasmani Polri 2022 dengan Rumus! Apa Saja Tes Kesamaptaan Jasmani Polri 2022 ?

Syarat mendaftar Prakerja Gelombang 30 tahun 2022

Syarat mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 30 tahun 2022 antara lain:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved