BATAS Pencarian Anak Ridwan Kamil Diungkap Duta Besar RI di Swiss
Menurut Muliaman, informasi itu diperoleh berdasarkan yang disampaikan tim SAR dan polisi setempat di Swiss.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad, menegaskan, tidak ada batas waktu untuk mencari Emmeril Kahn Mumtadz, anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang hilang di Sungai Aare, Swiss.
Emmeril hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss, Kamis, 26 Mei 2022.
"Sebenarnya tidak ada spesifik batas waktu maksimal kapan pencarian ini akan dihentikan," ujar Muliaman dalam konferensi pers secara daring, Sabtu 28 Mei 2022.
Menurut Muliaman, informasi itu diperoleh berdasarkan yang disampaikan tim SAR dan polisi setempat di Swiss.
• Anak Ridwan Kamil Diduga Alami Hipotermia, Sempat Terdengar Teriakan Minta Tolong Saat Terseret Arus
Ia menambahkan, tim SAR dan kepolisian setempat mengatakan bahwa mereka bertugas untuk terus mengamankan wilayah tersebut.
Karena itu, kata Muliaman, tim SAR tidak mengatakan bahwa pencarian Eril akan dihentikan.
"Jadi mereka tidak mengatakan bahwa berapa hari tidak ditemukan maka pencarian akan dihentikan."
"Pencarian akan terus berlangsung setiap hari karena itu menjadi tugas dari mereka setiap hari memantau situasi," kata Muliaman.
Eril, sapaan Emmeril, dikabarkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss, pada Kamis siang waktu setempat.
• Sikap Tanggung Jawab Eril Anak Ridwan Kamil, Selamatkan Adik dan Temannya
Informasi Eril hilang juga dibenarkan oleh Elpi Nazmuzaman pada Jumat 27 Mei 2022.
"Kronologinya Eril berenang di Sungai Aaree, Bern, bersama adik dan kawannya."
"Saat ingin naik ke permukaan, Eril terseret arus sungai yang cukup deras yang sebelumnya sempat mendapat bantuan dari kawannya."
"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 Mei 2022 siang hari waktu Swiss dengan kondisi cuaca cerah," tutur kata Elpi dalam keterangan tertulis. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ridwan-Kamil-Emmeril-nii.jpg)