Cegah Merebaknya PMK pada Hewan Ternak, Satbinmas Polres Melawi Beri Imbauan dan Lakukan Pendataan
Dalam kegiatan ini, Kasat Binmas AKP Haryono didampingi Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Melawi Aipda Supar'am.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Dalam rangka mencegah merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Wilayahnya, Satbinmas Polres Melawi Polda Kalbar lakukan pengecekan, pendataan dan imbauan kepada pemilik hewan ternak dan masyarakat di dua Kecamatan di daerahnya, Jumat 27 Mei 2022.
Adapun wilayah yang dilakukan monitoring dan pengecekan tersebut yaitu Desa Sidomulyo dan Desa Tembawang Panjang Kecamatan Nanga Pinoh serta Desa Batu Buil Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi.
Dalam kegiatan ini, Kasat Binmas AKP Haryono didampingi Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Melawi Aipda Supar'am.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Binmas AKP Haryono menyampaikan kegiatan monitoring dan pengecekan tersebut merupakan langkah untuk mencegah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di Wilayahnya.
"Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mencegah dan mengatasi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di daerah kita ini," jelasnya.
• Personel Polsek Sokan Hadiri Sosialisasi dan Koordinasi Terkait PMK Serta Data Pemilik Ternak Sapi
AKP Haryono menjelaskan pentingnya melakukan tindakan cepat dan tepat dalam menanggulangi PMK di setiap wilayah.
"Utamanya dengan tindakan pengecekan dan pendataan ini. Allahamdulilah, dari pengecekan ini tidak ditemukan tanda-tanda atau gejala PMK pada hewan ternak. Walaupun tidak ditemukan gejala PMK, kami tetap memberikan imbauan kepada para peternak hewan agar senantiasa menjaga kebersihan kandang maupun pakan ternak," terangnya.
"Serta selalu mengecek hewan ternak secara rutin, apabila ditemukan gejala PMK segera hubungi dinas peternakan dan perikanan Kabupaten Melawi agar segera diatasi, sehingga tidak menular kepada hewan ternak lainnya," tuntasnya.