Polres Kayong Utara Rakor dengan Dinas Pertania dan Peternakan Bentuk Satgas Penanganan PMK

agar dapat menentukan langkah-langkah lebih lanjut dalam Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku, khususnya di Wilayah Kayong Utara

Editor: Jamadin
Dok. Polres Kayong Utara
Kabagops Polres Kayong Utara AKP Bambang Prihono, melaksanakan koordinasi dengan dinas Pertanian dan peternakan Kabupaten Kayong Utara, Rabu  25 Mei 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kapolres Kayong Utara diwakili Kabagops Polres Kayong Utara AKP Bambang Prihono, melaksanakan koordinasi dengan dinas Pertanian dan peternakan Kabupaten Kayong Utara pada hari Rabu,  25 Mei 2022.

Bambang mengatakan telah melaksanakan Koordinasi dengan Hazari  Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan terkait pembentukan 'Satgas Penanganan Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku' yang menyerang hewan ternak.

Kegiatan koordinasi dilakukan oleh Kabag Ops Polres Kayong Utara , Akp Bambang Prihono didampingi oleh Kasat Binmas Iptu Hartono dan Anggota Satintelkam Polres Kayong Utara.

Dia mengatakan bahwa hasil dari Koordinasi tersebut bahwa Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kayong Utara , akan merekomendasikan Hasil Koordinasi dengan Polres Kayong Utara.

Kepada Bupati Kayong Utara , untuk Mengadakan Rakor Linsek atau Terpadu , Guna membahas pembentukan Satgas Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku diwilayah Kabupaten Kayong Utara hingga pada Tingkat Kecamatan dan Desa , agar dapat menentukan langkah-langkah lebih lanjut dalam Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku, khususnya di Wilayah Kayong Utara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved