Kabar Artis
Menang Dipersidangan, Wenny Ariani Minta Rezky Adhitya Tes DNA Segera Akui Anaknya
Sebelumnya, Juru Bicara Pengadilan Tinggi Banten, Binsar Gultom, mengonfirmasi putusan pengadilan terhadap gugatan Wenny.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Wenny Ariani menangis saat mendapat kabar bahwa Pengadilan Tinggi Banten memutus aktor Rezky Adhitya sebagai ayah biologis dari putrinya.
Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan, mengatakan, kliennya juga merasa bersyukur karena pengadilan memenangkan gugatannya.
"Alhamdulillah Bu Wenny bersyukur atas putusan ini dan dari tadi dia masih nangis terus saya kabari berita ini," kata Ferry saat dihubungi, Selasa 24 Mei 2022.
• Arya Saloka Beri Isyarat Akan Gabung Kembali di Ikatan Cinta
Sebelumnya, Juru Bicara Pengadilan Tinggi Banten, Binsar Gultom, mengonfirmasi putusan pengadilan terhadap gugatan Wenny.
"Ya menurut putusan PT Banten No. 109/Pdt/2022/PT.BTN demikian," kata Binsar dikutip dari Kompas.com.
Awalnya, Pengadilan Negeri Tangerang menolak semua gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Adhitya.
• Pesan Haru Ari Lasso Kala Bisa Manggung Lagi, Sah Dinyatakan Sembuh dari Kanker Langka
Wenny pun akhirnya mengajukan banding dan tuntutannya dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Banten.
Seandainya Rezky Adhitya tak menerima hasil putusan tersebut dan meminta kasasi, maka suami Citra Kirana itu harus melakukan tes DNA terlebih dulu.
Sampai saat ini Rezky Adhitya masih belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News