Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Laur Patroli Titik Api di Desa Bengaras, Imbauan Warga Tak Bakar Lahan

ia juga melaksanakan imbauan kepada warga desa terkait larangan membuka hutan dal lahan dengan cara membakar.

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Sungai Laur
Anggota Polsek Laur, Bripka Alif, melaksanakan patroli titik api di Desa Bengaras Kecamatan Laur, Selasa 24 Mei 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Satu di antara upaya yang dilalukan Polsek Sungai Laur Polres Ketapang Polda Kalbar dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yaitu dengan cara Patroli dan sosialisasi serta memberi imbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Ini lah yang dilakukan Bripka Alif, anggota Polsek Laur yang melaksanakan patroli titik api di Desa Bengaras kecamatan laur.

Selain melakukan pemantauan titik api, ia juga melaksanakan imbauan kepada warga desa terkait larangan membuka hutan dal lahan dengan cara membakar.

“Pagi ini saya Bripka Alif melaksanakan patrol titik api di sekitaran desa bengaras kecamatan laur, sembari melakukan pemantauan, saya juga melaksanakan himbauan kepada beberapa warga desa untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar,” jelas Alif, Selasa 24 Mei 2022.

Hal ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Sungai Laur agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan baik yang dilakukan secara Koorporasi/Perusahaan maupun warga masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polsek Sungai Laur.

Kegiatan Personel Polsek Mandor, Sampaikan Imbauan Adaptasi Kebiasaan Baru dan Cegah Karhutla

Di pihak lainnya, Kapolsek Sungai Laur Ipda Hendra Gunawan, S.H menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi Kebakaran hutan dan lahan maka Polsek Sungai Laur secara rutin akan terus-menerus melakukan Patroli sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pemetaan daerah - daerah rawan kebakaran hutan dan lahan maupun pengarahan kepada para anggota Polsek Sungai Laur untuk melakukan Patroli ke daerah-daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang Bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” tambah Kapolsek, Hendra Gunawan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved