Kapal TB Sari Benua X Hangus Terbakar di Dermaga PT Dok Muara Jungkat
"Jadi menurut keterangan Nahkoda Kapal, penyebab kebakaran adalah arus pendek atau konsleting aliran listrik di kamar Mesin," paparnya.
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Peristiwa naas menimpa Kapal Tug Boad (TB) Sari Benua X, yang mengalami kebakaran di Dermaga PT Dok Muara Jungkat, Senin 23 Mei 2022 pagi.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat Polair, Iptu Andi Rahmat, membenarkan peristiwa naas yang menimpa Kapal TB Sari Benua X tersebut.
"Benar, Senin 23 Mei 2022 sekitar pukul 08.30 WIB, terjadi kebakaran Kapal Motor TB Sari Benua X milik saudara Pendi di Dermaga PT Dok Muara Jungkat," terangnya memberikan informasi.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan yang didapat, diketahui kebakaran terjadi diduga karena konsleting aliran listrik.
• Sekda Serahkan LHP BPK RI Atas LKPD Mempawah TA 2021, Erlina: WTP Adalah Hasil Kerja Keras Bersama
"Jadi menurut keterangan Nahkoda Kapal, penyebab kebakaran adalah arus pendek atau konsleting aliran listrik di kamar Mesin," paparnya.
Akibat peristiwa kebakaran tersebut, diperkirakan korban mengalami kerugian materiil sekitar kurang lebih Rp 50 juta.
"Berdasarkan keterangan pemilik Kapal, diperkirakan kerugian mencapai Rp 50 juta. Namun kita pastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran kapal tersebut," terangnya.
Selanjutnya, atas kejadian kebakaran tersebut juga, diketahui bahwa sang pemilik kapal menolak untuk membuat laporan.
"Jadi tadi pagi kita telah turun langsung ke TKP, selanjutnya memeriksa saksi-saksi, kemudian melaksanakan koordinasi dengan pemilik kapal. Hasil dari koordinasi, sang pemilik kapal yakni saudara Fendi menolak untuk membuat laporan," terangnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Dok-Sat-Polair-Polres-Mempawah-230522.jpg)