Sungai Singkawang Keruh, Ini Pinta Komisi III DPRD ke Pemerintah

"Apabila keruhnya air sungai itu benar-benar akibat aktivitas PETI, kalau bisa sekalian Pemkot bersinergi bersama Kepolisian," tukasnya.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Seorang pedagang kaki lima (PKL) di sekitar sungai Singkawang, Indra Firman memungut sampah di Sungai Singkawang. Minggu 22 Mei 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ketua Komisi III DPRD Kota Singkawang, Tasman meminta Pemerintah Kota Singkawang dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi persoalan air sungai Singkawang yang keruh dan berwarna coklat.

Menurutnya, pihak Pemerintah dapat berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menenangani persoalan tersebut.

"Harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah melalui dinas terkait, baik itu Dinas Lingkungan Hidup, Tata Kora, Bappeda, dan Pol PP," kata Tasman, Minggu 22 Mei 2022.

Terlebih, apabila keruh dan berubahnya warna air sungai Singkawang menjadi coklat tersebut disebabkan oleh aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

Aktivis Lingkungan Pinta Instansi Tangani Sungai Singkawang yang Keruh dan Berwarna Coklat

Maka menurutnya, Pemkot Singkawang dapat bersinergi bersama pohak Polres Singkawang untuk menangani persoalan ini.

"Apabila keruhnya air sungai itu benar-benar akibat aktivitas PETI, kalau bisa sekalian Pemkot bersinergi bersama Kepolisian," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved