Lakukan Antisipasi, Pemkab dan Polres Melawi Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Penyakit PMK

Tim respon internal ini bertugas untuk melakukan pengecekan terhadap hewan ternak sehingga dapat diantisipasi kalau ada yang terpapar (PMK)

Editor: Jamadin
Dok. Polres Melawi
Pemkab Melawi melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distankan) bersama Polres Melawi menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak di Kantor Distankan Melawi, Kamis 19 Mei 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI -  Pemkab Melawi melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distankan) bersama Polres Melawi menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak di Kantor Distankan Melawi, Kamis 19 Mei 2022.

Langkah itu dilakukan guna mengantisipasi kasus PMK masuk ke Melawi mengingat saat ini sudah ada kasus PMK yang terdeteksi di sejumlah wilayah di Kalbar.

Kepala Distankan Melawi, Syaiful Khair yang memimpin rapat itu mengatakan untuk saat ini belum ada kasus hewan ternak yang terpapar PMK di Melawi.

Syaiful juga menyebut pihaknya telah melakukan langkah antisipasi dengan membentuk tim respon internal sesuai yang diinstruksikan oleh Gubernur Kalbar melalui surat edarannya.

"Tim respon internal ini bertugas untuk melakukan pengecekan terhadap hewan ternak sehingga dapat diantisipasi kalau ada yang terpapar (PMK)," jelas Syaiful.

Personel Polres Kayong Utara Cek Hewan Ternak Warga untuk Antisipasi Penyakit PMK

Ditambahkannya, Distankan Melawi juga telah melakukan sosialisasi pencegahan PMK kepada masyarakat melalui pamflet-pamflet yang disebar di media sosial maupun kepada para peternak dan penjual daging hewan di pasar.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., M.A.P. menjelaskan pihaknya siap untuk membantu Pemda Melawi dalam pencegahan dan penanganan PMK di Melawi.

"Sesuai hasil zoom meeting yang kami ikuti, ada beberapa langkah yang akan diambil, yaitu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap PMK ini, pengendalian hewan ternak yang masuk dan terakhir pelarangan masuknya hewan ternak dari luar Melawi khususnya wilayah yang sudah terdeteksi adanya PMK," jelas Aang.

Aang juga menyebut Polres Melawi telah melakukan upaya sosialiasi kepada masyarakat agar dapat mewaspadai PMK ini.

"Lewat media sosial, juga sudah disampaikan terkait PMK ini. Selain itu, Bhabinkamtibmas kami juga sudah menyampaikan langsung kepada warga desa binaannya masing-masing saat kegiatan DDS rutin," jelas Aang.

Usai rapat, Distankan dan Polres Melawi kemudian melakukan pengecekan serta pemberian vitamin kepada sejumlah hewan ternak di Desa Landau Tubun, Pinoh Selatan.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved