Wabup Kayong Utara Sebut Terapkan Langkah Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan
"Koordinasi dengan Dinas terkait karena berkaitan dengan hewan ternak, untuk melakukan langkah antisipasi dan deteksi dini," kata Wakil Bupati Kayong
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad menuturkan langkah antisipasi harus dilakukan dalam mencegah apabila adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Langkah deteksi dini dan pencegahan dilakukan oleh Dinas terkait, untuk memantau hewan-hewan ternak masyarakat.
Atas hal tersebut, Wabup Effendi Ahmad mengatakan langkah koordinasi kepada Dinas terkait harus segera terlaksana untuk mencegah dan mendeteksi dini PMK pada hewan.
• Wabup Effendi Harap Sosialisasi BIAN Tingkatkan Imunisasi Anak di Kayong Utara
"Koordinasi dengan Dinas terkait karena berkaitan dengan hewan ternak, untuk melakukan langkah antisipasi dan deteksi dini," kata Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad. Kamis 19 Mei 2022.
Untuk itu, Wabup Kayong Utara ini menerangkan dalam upaya pencegahan yang lebih paham terhadal teknisnya adalah Dinas terkait yang membidangi peternakan.
"Cepat dicegah, ya solusi teknisnya dari dinas terkait yang paham (pencegahan Penyakit mulut dan kuku pada hewan)," tutup Effendi. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News