Khazanah Islam

Urutan Memotong Kuku Menurut Ustadz Adi Hidayat, Sunnah Dilakukan di Hari Jumat

Ustadz Adi Hidayat mengatakan, memotong kuku adalah bagian yang menunjukkan tentang kebersihan, yang memang menjadi bawaan fitrah manusia.

Editor: Nasaruddin
Sripoku.com/Tria Agustina
Ilustrasi memotong kuku. Bagaimana urutan memotong kuku dalam Islam? 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Memotong kuku adalah satu di antara amalan yang sunnah dilakukan di hari Jumat.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan, memotong kuku adalah bagian yang menunjukkan tentang kebersihan, yang memang menjadi bawaan fitrah manusia.

Menurut UAH, ulama sudah memberikan contoh perintah atau sunnah memotong kuku.

Satu di antaranya seperti disampaikan Imam Nawawi.

Alasan Mengapa Dianjurkan Membaca & Mengamalkan Surah Al Kahfi Setiap Malam Jumat?

Waktu memotong kuku yang disunnahkan adalah di hari Jumat.

Adapun urutan memotong kuku menurut Ustadz Adi Hidayat adalah sebagai berikut:

1. Telunjuk kanan terlebih dahulu

Para ulama mengajarkan dengan memotong telunjuk kanan terlebih dahulu.

Cara memotong kuku mungkin punya cara tersendiri.

Tapi dimulainya dari telunjuk.

Kita ucapkan bismillah sebelum memulai agar bisa menjadi bagian ibadah.

Baca juga: Niat Sholat Jumat Imam dan Makmum ! Lengkap dengan Tata Cara Sholat Jumat

2. Kelingking kanan

Setelah telunjuk selesai, dianjurkan melanjutkan memotong kuku di jari kelingking kanan.

3. Jari manis kanan

Setelah itu dilanjutkan ke jari manis di tangan kanan.

4. Jari tengah kanan

5. Jari jempol kanan

Adapun untuk tangan kiri, urutan memotong kukunya adalah sebagai berikut:

1. Jari kelingking

2. Jari manis

3. Jari tengah

4. Jari telunjuk

5. Jari Jempol

Demikian juga dengan di kaki.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan, kuku yang dipotong, dianjurkan untuk dikubur.

Walaupun bukan kewajiban, tapi dianjurkan untuk dikuburkan.

Menurut UAH, ada dua tujuan mengubur kuku yang sudah dipotong.

1. Menghormati bagian tubuh yang telah Allah SWT ciptakan, sehingga bisa menjaga kemuliaannya.

2. Menghindari hal-hal yang bisa menghadirkan mudharat-mudharat yang tidak tampak

"Muhdarat itu hal-hal yang membahayakan kepada diri tapi tidak tampak," kata UAH.

"Seperti kebiasaan tukang sihir misalnya. Atau hal terkait magic yang seringkali menggunakan bagian potongan tubuh, khususnya rambut. Ada juga yang terkait dengan kuku," katanya.

"Ada juga yang menambahkan secara Fiqh, supaya tidak dijadikan bagian potongan-potongan untuk kepentingan lain," katanya.

Setelah selesai, akhiri dengan mengucapkan hamdalah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved