Syarat Mengurus SKCK 2022 Lengkap dengan Cara Membuat SKCK ! Apakah Bisa Membuat SKCK di Kota Lain ?
Bagaimana cara membuat SKCK ? Kemudian, dokumen apa yang diperlukan dan berapa biaya yang harus dikeluarkan ? Temukan jawabannya di dalam artikel ini.
7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 (6 lembar) dengan ketentuan:
- latar berwarna merah
- pakaian sopan dan berkerah
- tidak menggunakan aksesori wajah seperti kacamata
- tampak muka
- bagi yang berjilbab, muka harus tampak secara utuh
• Contoh Surat Lamaran Kerja yang Benar dan Menarik untuk Syarat Administrasi Lowongan Kerja
Untuk pemohon yang merupakan WNA hanya dapat mengajukan permohonan pembuatan SKCK di Polda maupun Mabes Polri dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan:
1. Surat permohonan dari sponsor/perusahaan/lembaga yang mempekerjakan/menggunakan/bertanggung jawab pada WNA
2. Fotokopi KTP dan surat nikah apabila sponsor dari suami/istri WNI
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap)
5. Fotokopi IMTA dari Kementerian Ketenagakerjaan
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor dari kepolisian
7. Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari
8. Pas foto berwarna ukuran 4x6 (6 lembar) dengan ketentuan:
- latar berwarna merah
- pakaian sopan dan berkerah
- tidak menggunakan aksesori wajah seperti kacamata
- tampak muka
- bagi yang berjilbab, muka harus tampak secara utuh
• Syarat Naik Pesawat Terbaru Aturan Semua Maskapai Mei 2022, Jokowi Resmi Hapus Aturan PCR & Antigen
Polres dan Polsek
1. Fotokopi KTP dan menunjukkan KTP asli
2. Fotokopi akte lahir/surat kenal lahir/ijazah/surat nikah
3. Fotokopi Kartu Keluarga, dokumen sidik jari dan rumus sidik jari
5. Fotokopi identitas lain bagi pemohon di bawah usia 17 tahun