Tingkatkan Kemampuan Personilnya, Polres Ketapang Adakan Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim

Disisi lain pelatihan tersebut juga bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan kepada seluruh personel fungsi Reskrim

Editor: Jamadin
Dok. Polres Ketapang
Polres Ketapang menggelar Pelatihan Fungsi teknis Reskrim di Aula Bhayangkara Mapolres Ketapang, Rabu 18 Mei 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Guna meningkatkan kemampuan personil di bidang penyelidikan dan penyidikan di Bidang Reskrim, Polres Ketapang menggelar Pelatihan Fungsi teknis Reskrim di Aula Bhayangkara Mapolres Ketapang, Rabu 18 Mei 2022 pukul 08.30 Wib.

Kegiatan yang diikuti seluruh personel Satuan Reserse Kriminal Polres Ketapang beserta personil pengemban fungsi Reskrim Polsek jajaran Polres Ketapang Polda Kalbar ini di buka oleh Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., dan beserta para Kanit Reskrim Polsek Jajaran.

Kegiatan Pembukaan Pelatihan Fungsi teknis Reskrim tersebut diawali dengan Pembacaan Laporan singkat pelatihan yang pada intinya pelatihan ini bertujuan untuk menyamakan visi, misi, pola pikir dan pola tindak bagi penyidik Polres Ketapang. Kegiatan pun dilanjutkan dengan pengarahan dari Kapolres Ketapang.

Gelar Binteknis Satpam di PT SDK Batu Buil, Ditbinmas Polda Kalbar Sampaikan Tupoksi Satpam

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., dalam arahannya mengatakan kegiatan pelatihan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan personel dalam regulasi pemahaman peraturan dan undang-undang tentang penyelidikan dan penyidikan.

“ Mudah mudahan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan para penyidik pembantu kita dalam memahami peraturan dan undang undang sehingga dalam menangani suatu laporan atau proses peyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan baik serta sesuai prosedur sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” ujar Yani Permana.

Disisi lain pelatihan tersebut juga bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan kepada seluruh personel fungsi Reskrim agar nantinya dapat dijadikan petunjuk dan pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan khususnya dalam proses penyidikan.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di  Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved