Penerapan Prokes, Disdik Kayong Utara Ikuti Arahan Pemda

"Penerapan protokol kesehatan, tetap mengacu kepada arahan dan ditekankan oleh Pemerintah Kabupaten Kayong Utara," terangnya, Rabu 18 Mei 2022.

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Rahadi Usman. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pada pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama, Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, tetap mengikuti arahan dari Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Kalbar.

Hal ini juga, sebagai upaya dalam mencegah dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa-siswi yang melaksanakan pendidikan. Untuk itu, penerapan prokes harus sebaik mungkin dilakukan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Rahadi Usman mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan di setiap sekolah mengacu pada arahan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

Bupati Kayong Utara Pinta Pejabat yang Telah Dilantik Semangat Jalankan Tupoksi

"Penerapan protokol kesehatan, tetap mengacu kepada arahan dan ditekankan oleh Pemerintah Kabupaten Kayong Utara," terangnya, Rabu 18 Mei 2022.

Untuk itu, Pihaknya akan melakukan monitoring dan pengecekkan terhadap penerapan protokol kesehatan disetiap sekolah pada wewenang Disdik Kabupaten Kayong Utara.

"Kita akan melihat perkembangan (pelaksanaan) protokol kesehatan di sekolah-sekolah," tutup Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara ini. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved