Inpres Nomor 2 Tahun 2022, Pemkab Mempawah Ikut Sinergi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

"Serta sinergi dan kolaborasi atas desain pengawasan ketahanan pangan dan sekaligus implementasi P3DN sektor ketahanan pangan di Kalimantan Barat," ka

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Prokopim Pemkab Mempawah
Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun 2022, Selasa 17 Mei 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun 2022.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa 17 Mei 2022.

Berdasarkan rilis yang diterima dari Prokopim Pemkab Mempawah, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kalbar dengan mengusung tema Upaya Peningkatan Ketahanan Pangan dan Implementasi P3DN Sektor Ketahanan Pangan di Provinsi Kalimantan Barat.

Turut hadir mengikuti kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar Ayi Riyanto, Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat, Inspektur Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat serta pihak-pihak terkait lainnya.

Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, mengatakan, pada kegiatan tersebut poin penting yang didapat yakni terkait tujuan dan manfaat Rakorwasin diantaranya untuk identifikasi ekspektasi stakeholder atas pengawasan ketahanan pangan sekaligus implementasi P3DN sektor ketahanan pangan di Kalimantan Barat, identifikasi desain pengawasan atas ketahanan pangan sekaligus implementasi P3DN sektor ketahanan pangan di Kalimantan Barat.

"Serta sinergi dan kolaborasi atas desain pengawasan ketahanan pangan dan sekaligus implementasi P3DN sektor ketahanan pangan di Kalimantan Barat," katanya.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam dan PMK, Iwan Taufiq Purwanto dalam sambutannya mengatakan Rakorwasin yang digelar merupakan upaya BPKP melakukan pengawasan dan mengkoordinir APIP kementerian/lembaga maupun pemda dalam pelaksanaan pengawasan percepatan P3DN.

Ketua DPRD Mempawah Sambut Senang Kehadiran Wakil Ketua MPR RI Zukifli Hasan

“Sesuai dengan arahan Presiden RI yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ujarnya.

Iwan menjelaskan poin-poin arahan Presiden RI yang tertera di Inpres tersebut diantaranya alokasi minimal 40 persen untuk pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan produk dalam negeri, dari target belanja minimal 400 triliun baik untuk kementerian.

Lembaga atau APBD 2022 bisa digunakan untuk produk dalam negeri, membetuk tim P3DN baik di kementerian/lembaga maupun di pemerintah daerah, dibentuknya e-katalog sektoral maupun lokal termasuk di pemerintah daerah dan pencantuman di dalam kontrak kerjasama untuk kewajiban menggunakan produk dalam negeri dan kemudahan persyaratan yang dibutuhkan.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dalam sambutannya yang sekaligus membuka secara resmi Rakorwasin menyampaikan berkaitan dengan ketahanan pangan, daerah-daerah Provinsi Kalimantan Barat secara umum sudah termasuk dalam kategori tahan.

Dan kedepannya, Sutarmidji berharap akan terjadi peningkatan kategori ketahanan pangan menjadi sangat tahan.

“Dengan peningkatan kualitas bibit, pupuk, irigasi dan lain sebagainya, bukan tidak mungkin Kalbar akan menjadi penyuplai pangan untuk wilayah-wilayah sekitarnya terutama IKN nantinya yang membutuhkan banyak sekali pangan,” ucapnya.

Sutarmidji juga mengajak untuk menjadikan perhatian bersama dan memahami Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang P3DN dan Permendagri tentang pedoman penyusunan anggaran agar dapat diimplementasikan dengan baik.

“Saya harap itu bisa dilakukan dengan inovasi-inovasi dan lain sebagainya sehingga anggaran untuk penggunakan lokal ini bisa di atas 70 persen bahkan lebih, saya yakin bisa,” tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved