Diduga Hendak Mencuri Motor di Menjalin, Pelaku Berhasil Ditangkap Warga

Korban yang merupakan kurir pasir, melihat ada yang sedang mendorong motor miliknya. Korban pun langsung mengejar dan membuntuti dari belakang

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Humas Polsek Menjalin
Pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil ditangkap oleh warga dan diamankan oleh pihak kepolisian 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kejadian percobaan pencurian sepeda motor terjadi di Menjalin, namun berhasil digagalkan oleh warga sekitar setelah pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian pada Senin 16 Mei 2022.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian berawal ketika korban yang bernama Fransiskus Nanan sedang memarkirkan motornya di lokasi bangunan Tempat Pengolahan Sampah (TP3SR) di Dusun Menjalin Hilir, Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak.

Korban yang merupakan kurir pasir, melihat ada yang sedang mendorong motor miliknya. Korban pun langsung mengejar dan membuntuti dari belakang, sambil berteriak-teriak maling-maling.

Pelaku dengan cepat melarikan motor milik korban ke arah Kecamatan Mempawah Hulu.

Korban terus melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian motor miliknya, sesampai di persimpangan jalan raya Jembatan Desa Karangan, pelaku terjatuh dan langsung melarikan diri terjun ke sungai air Mempawah Hulu.

Pejabat Polres Landak Laksanakan Penandatanganan Fakta Integritas

Masyarakat sekitar dengan spontan bersama korban langsung mengamankan pelaku, dan di bawa ke Polsek Mempawah Hulu untuk diamankan. Hasil koordinasi dengan Anggota Polsek Mempawah Hulu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Menjalin.

Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi membenarkan bahwa ada pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak, yang mana korban sendiri melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan dibantu oleh masyarakat Kecamatan Mempawah Hulu.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Saya atas nama Kepala Kepolisian Sektor Menjalin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan Polsek Mempawah Hulu yang mana pelaku pencurian sepeda motor dengan cepat ditangkap dan akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kapolsek pada Selasa 17 Mei 2022.

Lanjut Kapolsek, hasil pengembangan yang dilakukan, pelaku mengakui ada mengambil motor di parkiran Puskesmas Menjalin.

"Alhamdulillah bisa terungkap pelaku yang sama yakni Joni, warga Kecamatan Sompak," ungkap Kapolsek.

Ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar lebih berhati-hati untuk menyimpan kendaraannya.

"Selalu waspada terhadap tindak pidana kriminalitas," harapnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Landak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved