14 Hewan Ternak di Kalbar Positif Penyakit Mulut dan Kuku, 193 Suspect

"Kabupaten Ketapang suspect sapi 18 ekor. Kabupaten Mempawah kambing positif 7 ekor, domba 2 ekor, domba negatif 1 ekor. Sedangkan di Kabupaten Kubu R

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Disbunnak Provinsi Kalbar
Sapi dari luar Kalbar yang positif penyakit kulit dan kuku. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, M Munsif mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dan pengecekan pasca adanya laporan suspect Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pihaknya melakukan investigasi lanjutan dilakukan pada 9 Mei 2022 dengan gabungan tim dari Balai Veteriner, Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Tim Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar dan UPT.

Laporan awal suspect PMK sejumlah 3 ekor pada kambing di Desa Sungai Nipah Kecamatan Jungkat Kabupaten Mempawah, langsung dilakukan investigasi Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Klinik Hewan Kalbar serta Tim Kesehatan Hewan Kabupaten Mempawah.

Data terbaru per 14 Mei dari total 208 ekor hewan ternak di Kalbar yang dilakukan pengecekan, sapi positif 4 ekor, kambing positif 8 ekor, dan domba positif 2 ekor. Suspect sapi 94 ekor, kambing 99 ekor, dan 1 kambing negatif.

Daniel Johan minta Pemerintah lakukan Upaya Antisipasi Penyebaran Wabah PMK Pada Hewan Ternak

"Kabupaten Ketapang suspect sapi 18 ekor. Kabupaten Mempawah kambing positif 7 ekor, domba 2 ekor, domba negatif 1 ekor. Sedangkan di Kabupaten Kubu Raya sapi positif 4 ekor, kambing positif 1 ekor, suspect sapi 46 ekor, kambing 99 ekor, dan Kota Pontianak suspect sapi 30 ekor," ujar Munsif, Sabtu malam 14 Mei 2022.

Dinas Peternakan kata Munsif sudah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak dan menyurati pemerintah daerah untuk waspada PMK melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 06005/PK.310/F/05/2022 Tanggal 6 Mei 2022 Hal Peningkatan Kewaspadaan Terhadap PMK dengan mengirim surat ke dinas terkait bidang kesehatan hewan kabupaten.

"Kami juga telah menyiapkan Surat Edaran Gubernur dan Membentuk Tim Gugus Tugas yang ditandatangani Gubernur. Kemudian membentuk tim unit respon cepat pengendalian PMK di Kalbar, melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) pengendalian PMK serta menyusun bahan informasi pengendalian PMK," ujarnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved