Jaga Kantibmas, Polsek Ella Hilir Laksanakan Door to Door System Berdialog dengan Masyarakat
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan agar masyarakat jangan membakar hutan dan lahan disaat membuka lahan baru.
Penulis: David Nurfianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI – Kepolisian Sektor (Polsek) Ella Hilir Jajaran Polres Melawi memiliki cara tersendiri dalam menjaga kamtibmas di Wilayah Hukumnya.
Salah satunya dengan cara door to door system (DDS) berdialog secara langsung dengan masyarakat, hal ini dilaksanakan selain meningkatkan jalinan tali silaturahmi dengan masyarakat.
Selain itu, juga untuk menyerap saran dan masukan dari masyarakat tentang harkamtibmas dirasa sangat efektif, untuk diaplikasikan kedepannya dalam meningkatkan perlindungan, pengayoman dan pelayanan Polsek Ella Hilir kepada masyarakat.
Door to door system ini digelar oleh hampir seluruh personel Polsek Ella Hilir dengan menyambangi langsung pemukiman masyarakat, bercengkrama dengan memberikan imbauan-imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat senantiasa menaati protokol kesehatan saat beraktivitas.
• Jamin Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Melawi Gelar Ploting Point Pagi dan Penerangan Keliling
Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kapolsek Ella Hilir, Iptu Widaya menyampaikan kegiatan tersebut digelar dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan DDS ini berdialog langsung dengan masyarakat, banyak masuk dan saran yang kami dapatkan. Dalam memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat juga sangat efektif,” ujarnya berdasarkan rilis yang diterima Tribun. Jumat 13 Mei 2022.
Kata Dia, DDS ini diharapkan bias membuat silaturahmi antara masyarakat dengan Polri terjalin dengan baik. Serta dapat menggugah partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing, sehingga terbentuknya kesadaran yang tinggi dilingkungan masyarakat terhadap kamtibmas dan partisipasi masyarakat semakin meningkat.
Pada kegiatan tersebut, sambung Kapolsek personel juga menyampaikan imbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat, serta memberikan imbauan tentang protokol kesehatan agar senantiasa dilaksanakan oleh masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir seperti saat ini.
“Prokes tetap kami ingatkan kepada masyarakat agar tetap disiplin, jangan pernah lengah maupun abai prokes. Karena saat ini memasuki musim bercocok tanam atau berladang," tegasnya.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan agar masyarakat jangan membakar hutan dan lahan disaat membuka lahan baru.
"Hal ini dilaksanakan sedini mungkin agar karhutla di Kabupaten Melawi ini dapat di minimalisir dan tidak menimbulkan bencana kabut asap seperti tahun-tahun sebelumnya,” tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Melawi)