ASN Nongkrong di Warkop, Sekda Ketapang Intruksikan Satpol PP dan BKPSDM Pantau Pegawai Tak Disiplin
Selain itu, Alex juga meminta agar masing-masing OPD serta BKPSDM mengecek para pegawai apakah ada yang tidak masuk kantor pasca libur lebaran.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo mengintruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ketapang untuk melakukan razia terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak yang tidak disiplin dan kerap nongkrong di Warung Kopi (warkop) di jam kerja.
Hal tersebut disampaikan Sekda usai memimpin rapat koordinasi dan konsolidasi bersama seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang, Senin 9 Mei 2022.
"Untuk pegawai yang tidak disiplin saat jam kerja atau apel lantaran nongkrong di warung kopi saya sudah intruksikan Satpol PP dan BKPSDM untuk melakukan pengecekan dan pendataan," kata Alex sapaan nya.
Alex melanjutkan, pengecekan dan pendataan dilakukan di beberapa titik yang dinilai kerap menjadi lokasi nongkrong ASN maupun tenaga kontrak di saat jam kerja.
• Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres, Kapolres Ketapang Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
"Di hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran, ada beberapa pegawai terjaring razia lantaran tidak disiplin," terangnya.
Untuk itu, kata Alex, dirinya mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemda Ketapang serta tenaga kontrak untuk memperhatikan soal kedisiplinan demi mewujudkan pemerintahan yang tertib, profesional dan berwibawa.
Agar dapat melayani masyarakat secara maksimal dan sebaik-baiknya.
"Semua dapat terwujud jika kita disiplin. Maka dari itu, saya minta untuk kegiatan pendisiplinan kepada Satpol PP dan BPKSDM melakukan pengecekan rutin dan agar ada sanksi sesuai aturan," tegasnya.
Selain itu, Alex juga meminta agar masing-masing OPD serta BKPSDM mengecek para pegawai apakah ada yang tidak masuk kantor pasca libur lebaran.
"Pengecekan dilakukan agar kita tahu alasannya apakah karena cuti resmi, sakit atau tanpa kejelasan maka harus ditindaklanjuti dan diproses administratif," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Ketapang)