Pandangan Wasekum Bidang Pendidikan dan Kajian Keilmuan HMI Cabang Pontianak Terkait PTM 100 Persen

"Untuk hal ini sistem pendidikan haruslah diperhatian dalam hal belajar dan pembelajaran di perguruan tinggi. Semakin banyak perguruan tinggi dapat me

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Destriadi Yunas Jumasani
Pembelajaran tatap muka (PTM) yang berlangsung di SMP Negeri 2 Pontianak, Jalan Selayar, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 3 Januari 2022. Pemerintah sudah mengizinkan PTM didaerah dengan level PPKM 1, 2, dan 3. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Destriadi Yunas Jumasani) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wasekum Bidang Pendidikan dan Kajian Keilmuan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pontianak, Bambang Irwanto menyampaikan untuk pembelajaran tatap muka 100 % di perguruan tinggi sudah bisa dilaksanakan, dikarenakan di setiap perguruan tinggi rata-rata sudah melakukan vaksinasi dan juga kasus varian delta dan omicron pada saat ini sudah mulai melandai.

Pemerintah sekarang pun sudah mengizinkan proses pembelajaran tatap muka 100 %

"Untuk hal ini sistem pendidikan haruslah diperhatian dalam hal belajar dan pembelajaran di perguruan tinggi. Semakin banyak perguruan tinggi dapat melakukan pembelajaran tatap muka 100 % maka semakin efektif pula dalam proses pembelajaran," jelasnya, Senin 9 Mei 2022.

Dewan Pontianak Dukung Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

Walaupun kasus varian omicron dan delta masih ada, namun kata dia, masyarakat Indonesia sudah mulai terbiasa dengan situasi seperti itu.

Untuk itu, pihaknya juga menyarankan agar pembelajaran tatap muka 100 dilaksanakan di berbagai perguruan tinggi terkhusus di wilayah Kota Pontianak Kalimantan Barat. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved