Kuota Berkurang 50 Persen, Calon Jemaah Haji Sintang Hanya 63 Orang, Usia Dibatasi Maksimal 65 Tahun

Total calon jamaah haji se-Indonesia sebanyak 92.246 orang. Ada beberapa kriteria bagi calon jamaah haji yang berhak berangkat ke tanah suci.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sintang, Ikhwan Pohan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kementrian Agama (Kemenag) merilis daftar nama calon jemaah haji regular yang berhak berangkat ke tanah suci tahun 1443 H/2022 M.

Kalimantan Barat mendapatkan kuota sebanyak 1.143 orang yang berhak berangkat ke Arab Saudi tahun ini, 63 di antaranya dari Kabupaten Sintang.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sintang, Ikhwan Pohan mengatakan secara umum jamaah haji tahun 2022 berbeda dengan tahun sebelum pandemic covid-19. Perbedaan tersebut sangat terasa dari jumlah kuota.

"2 tahun tidak melaksanakan ibadah haji. Begitu tahun ketiga, ibadah haji insya allah dilaksanakan dan ini sudah ditetapkan tapi kuota hajinya tidak seperti kuota sebelum covid. Ini hanya 50 persen, jadi kita jumlahnya hanya 63 orang," kata Ikhwan Pohan, Senin 9 Mei 2022.

Total calon jamaah haji se-Indonesia sebanyak 92.246 orang. Ada beberapa kriteria bagi calon jamaah haji yang berhak berangkat ke tanah suci.

Resepsi Pernikahan di Tengah Kepungan Banjir di Sintang, Tamu Undangan Gunakan Perahu

Antara lain: telah melunasi Bipih dan masuk alokasi kuota. Berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan pada 30 Juni 2022, berusia paling rendah 18 tahun dan belum pernah menunaikan haji atau sudah pernah paling singkat 10 tahun terakhir.

"Ini sudah keputusan pusat, bukan berdasarkan list kabupaten. Usia sekarang ditentukan, maksimal 65 tahun. Di atas itu, tidak bisa berangkat tahun ini. Pertimbangan tentang kesehatan. Mungkin berkaitan ketahanan fisik, apalagi masih pandemi," kata Ikhwan.

Calon jamaah haji yang berangkat tahun ini merupakan kuota calhaj yang tertunda tahun sebelumnya.

Kepada calon jamaah haji, Ikhwan mengingatkan agar segera menyesaikan berkas administrasi dan menyiapkan fisik sebelum berangkat ke tanah suci.

"Karena waktu sudah mepet calhaj harus sesegera mungkin menyelesaikan administrasi, demikian pula dengan kesiapan manasik dalam waktu yang tidak lama lagi. Tanggal belum ada dikonfirmasi, tapi tidak jauh berbeda dari tahun lalu. Yang pasti sekiar bulan juni sudah berangkat. Mereka yang berangkat ini itu berdasarkan nomor urut yang seharusnya berangkat tahun 2020 yang tertunda. Selain pelunasan, yang harus dipersiapkan oleh jamaah haji tidak hanya ibadah rohani, tapi juga fisik, maka mereka harus melakaukan persiapan, seperti kesehatan," kata Ikhawan. (*)

(Simak berita terbaru dari Sintang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved