Kadin Landak Apresiasi Kinerja Bupati Karolin, Sebut Proses Perizinan Usaha Dipermudah
Dijelaskan Wendi, Kadin melihat banyaknya investasi yang masuk di Landak adalah bukti kepercayaan pengusaha untuk berinvestasi di Landak karena kepemi
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Ungkapan apresiasi terhadap kinerja Bupati Landak periode 2017-2022 dr Karolin Margret Natasa MH yang akan habis masa jabatannya pada 22 Mei 2022 mendatang terus mengalir.
Kali ini datang dari kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Landak, yang merasa bangga menjadi bagian dengan merasakan kemudahaan proses perizinan usaha.
"Selama kepemimpinan dr Karolin Margret Natasa MH sebagai Bupati Landak, proses perizinan usaha menjadi mudah dan cepat," ujar Ketua Kadin Kabupaten Landak Wendi Jayanto SH kepada wartawan pada Senin 9 Mei 2022.
Dijelaskan Wendi, Kadin melihat banyaknya investasi yang masuk di Landak adalah bukti kepercayaan pengusaha untuk berinvestasi di Landak karena kepemimpinan dr Karolin Margret Natasa.
• Ritual Adat Naik Dango Ke 37 Sukses, Bupati Karolin Sampaikan Hasil Panen Padi di Landak
"Kita ketahui bersama, pola kepemimpinan bu Karolin ini yang terbuka dan inovasi, yang kemudian memberi rasa aman kepada pengusaha untuk berinvestasi di Kabupaten Landak," katanya.
Bukti nyata yang dapat dilihat yakni dari hadirnya retail modern di Kabupaten Landak, Pabrik PKS, SPBU BBM Satu harga, Hotel berbintang, Coffe Shop Modern, dan berbagai sektor ekonomi lainnya terutama di bidang UMKM.
Maka dari itu, Kadin Kabupaten Landak berharap agar apa yang sudah baik oleh kepemimpinan dr Karolin dapat dilanjutkan terutama terkait perizinan usaha, untuk menumbuhkan pengusaha muda di Kabupaten Landak serta pemberdayaan UMKM ke depan.
"Kadin Kabupaten Landak mengucapkan terima kasih atas pengabdian ibu dr Karolin sebagai Bupati Landak masa bhakti 2017-2022," tutup Wendi Jayanto yang juga Korwil Hiswana Migas Rayon 5 ini. (*)
(Simak berita terbaru dari Landak)