Jadwal Pengumuman Keluluasan SMA / SMK, SMP dan SD Secara Online, Cek Apa Yang Perlu Disiapkan
Selama masa pandemi pengumuman kelulusan dilakukan secara online sama persis dengan tahun sebelumnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seluruh pelajar SMA sederajat hari ini telah menerima pengumuman kelulusan untuk bekal melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Pengumuman serentak dilakukan pada hari Kamis 5 Mei 2022 mulai dari kelulusan SMA/SMALB/Program Paket C/Sederajat tahun 2022.
Kelulusan itu berdasarkan Persesjen Kemendikbud ristek Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Juknis Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2021/2022.
Selama masa pandemi pengumuman kelulusan dilakukan secara online sama persis dengan tahun sebelumnya.
Untuk pengumumannya diberikan kewenangan langsung ke sekolah masing-masing untuk mengumumkan kelulusan di websitenya.
• Cara Beli Pelatihan Prakerja Setelah Pengumuman Hasil Prakerja Gelombang 26 Hari Ini
Secara umum mengakses kelulusn siswa harus mempersiapkan nomo induk siswa nasional (NISN) untuk masuk ke situs website sekolah.
Jadwal kelulusan SMA dan SMK terjadi perbedaan, khusus kelulusan SMK/Sederajat akan dilakukan pada tanggal 3 Juni 2022 atau sebulan setelah kelulusan SMA.
Berikut Jadwal Pengumuman Kelulusan SD, SMP, SMA, SMK atau Sederajat
Dalam Persesjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 juga menyatakan, Kelulusan Peserta Didik dituangkan melalui Ijazah dan surat keterangan lulus yang ditandatangani oleh kepala Satuan Pendidikan.
Kelulusan Peserta Didik ditetapkan secara nasional, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni tahun berkenaan;
b. Kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni tahun berkenaan;
c. Kelulusan SMK atau sederajat ditetapkan tanggal 3 Juni tahun berkenaan; dan
d. Kelulusan SMA, SMALB, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 5 Mei tahun berkenaan.
• Jadwal Anak Sekolah Libur Lebaran 2022 dan Tanggal Masuk Sekolah, Cuti Bersama PNS & Karyawan Swasta
Surat Keterangan Lulus
Jika tanggal kelulusan bertepatan dengan hari libur nasional, maka tanggal kelulusan ditetapkan pada tanggal berikutnya yang bukan merupakan hari libur nasional.
Ketentuan tanggal kelulusan tersebut juga berlaku untuk SILN dan SPK.
Namun, sejumlah sekolah SMA/Sederajat telah mengumumkan kelulusan pada hari ini.
Kemudian, Surat keterangan lulus diberikan sesuai dengan tanggal kelulusan.
Surat keterangan lulus sekurang-kurangnya mencantumkan rata-rata nilai ujian sekolah/rata-rata nilai ujian pendidikan kesetaraan.
Penyerahan Ijazah
Ijazah diberikan paling lambat 15 hari kerja sejak tanggal diterimanya Blangko Ijazah oleh Satuan Pendidikan.
Tanggal penerbitan Ijazah paling cepat satu hari setelah tanggal pengumuman kelulusan dan paling lambat 31 Juli 2022.
Adapun petunjuk teknis (Juknis) tata cara pengisian, penggantian, dan pemusnahan Blangko ljazah tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Persesjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022.
Jika kepala Satuan Pendidikan berhalangan, maka pengisian Blangko Ijazah, penandatanganan Ijazah, dan penandatanganan surat keterangan lulus dapat dilakukan oleh pejabat lain yang ditugaskan oleh:
a. Dinas untuk Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah; atau
b. Ketua penyelenggara Satuan Pendidikan untuk Satuan Pendidikan yang didirikan oleh masyarakat.
Satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan Ijazah kepada pemilik Ijazah yang sah dengan alasan apapun.
Perlu diketahui, bahwa seluruh kelas 12 dilarang melakukan tindakan yang tidak bermanfaat seperti mencorat-coret pakaian, melakukan konvoi, serta tindakan-tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Bagi mereka yang melanggar akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Pengumuman Kelulusan SMA 2022, Cek Melalui Website Masing-masing Sekolah.