Ramadhan Kareem

Niat Bayar Fidyah untuk Ibu Menyusui , Ibu Hamil , Orang Sakit Parah dan Orang Tua Renta

Beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus mengganti

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Pixabay/ImageParty
Beras. 

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqada puasa Ramadan, fardu karena Allah SWT”.

NIAT FIDYAH UNTUK LANSIA RENTA / SAKIT

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Latin : Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata liifthari shaumi ramadhana fardhan lillahi ta'ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadan, fardu karena Allah SWT.”

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved