IDUL FITRI
Kodim Mempawah Siagakan 60 Personil Lakukan Pengamanan Selama Libur Hari Raya Idul Fitri
"Tujuan dari pelaksanaan Operasi Ketupat-2022, sebagai upaya untuk stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga senantiasa terjaga pada saa
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Operasi Ketupat Kapuas 2022, selama 12 hari mulai tanggal 28 April 2022 sampai dengan 9 Mei 2022, merupakan tugas pokok Polri di dukungan TNI dan Pemerintah Daerah serta pemangku kepentingan lainnya dalam pengamanan obyek vital di seluruh Indonesia baik masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api dan bandara.
Dandim 1201/Mph, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan, perayaan hari raya Idul Fitri merupakan momentum masyarakat untuk melaksanakan kegiatan ibadah serta berkumpul dan bersilaturahmi dengan teman maupun kerabat.
"Tujuan dari pelaksanaan Operasi Ketupat-2022, sebagai upaya untuk stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga senantiasa terjaga pada saat melakukan perjalanan mudik maupun balik," Ucap Dandim, Kamis 28 April 2022.
Dandim juga mengatakan, dalam pengamanan liburan selama hari raya idul Fitri nantinya, Kodim 1201 Mempawah menyiagakan 60 pasukan.
• Jelang Liburan Hari Raya Idul Fitri, Wabup Mempawah Berikan Imbauannya
"Ada 60 personil yang kita siagakan untuk turut mengamankan liburan hari raya idul Fitri," bebernya.
Letkol Inf Dwi Agung juga menuturkan, pada tanggal 29 April sampai dengan tanggal 6 Mei 2022 merupakan cuti bersama, hal ini pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443/tahun 2022.
"Saat ini pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan liburan atau perjalanan mudik juga mobilitas lainnya selama lebaran, namun masyarakat tetap diimbau untuk terus memperhatikan protokol kesehatan," tuturnya.
lanjut kata Dandim, personel TNI/Polri serta instansi terkait lain yang terlibat Operasi Ketupat Kapuas 2022, maka personel tersebut akan ditempatkan pada pos pengamanan dan pos pelayanan serta pos terpadu untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 menjelang dan sesudah Idul Fitri 1443 H/Tahun 2022.
"Kegiatan tersebut untuk melakukan imbauan dan mengawasi masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan 3M, melaksanakan penjagaan dan pengamanan tempat ibadah Idul Fitri, serta mendorong pengelola tempat wisata untuk memastikan aplikasi Peduli Lindungi terpasang, juga melakukan testing, tracing, dan treatment terhadap kasus yang terkonfirmasi Covid-19, dan siapkan pelayanan vaksinasi serta isolasi sementara di Pos pelayanan," tutup Dandim. (*)
(Simak berita terbaru dari Mempawah)