Sekda Ketapang Ingatkan para ASN Tak Dahului dan Perpanjang Masa Cuti Lebaran
Alex menilai, cuti bersama tahun ini yang relatif panjang harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, tanpa harus mendahului atau menambah cuti lagi.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Kabupaten Ketapang agar tidak mendahului dan menambah cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah.
Menurut Alex, hal tersebut agar segala bentuk tanggung jawab dan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku. Apalagi cuti bersama tahun ini sudah cukup panjang.
"Tahun ini libur cukup panjang sekitar 10 hari, jadi saya rasa itu sudah cukup untuk mudik dan silaturahim. Jadi jangan mendahului atau menambah waktunya," kata Alex, Rabu 27 April 2022.
• Siap Amankan Lebaran, Polres Ketapang Gelar Apel Ops Ketupat Kapuas 2022
Alex menilai, cuti bersama tahun ini yang relatif panjang harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, tanpa harus mendahului atau menambah cuti lagi.
"Kesempatan berharga ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk silaturahmi. Namun ingat, tak perlu menambah libur," jelasnya.
Untuk itu, kata Alex, pihaknya akan melakukan pengawasan secara berjenjang termasuk kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
"Kalau ada ASN yang mendahului atau menambah cuti di luar ketentuan, akan diproses sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegasnya.
Lebih lanjut, Alex juga meminta agar pimpinan OPD yang melayani pelayanan publik khususnya di bidang kesehatan seperti pelayanan rumah sakit hingga puskesmas agar dapat membagi jadwal libur.
"Memang libur sudah ditentukan, namun kita tidak mau karena libur kemudian pelayanan kesehatan khususnya menjadi terhambat," ujar mantan Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang itu.
Untuk itu, lanjut Alex, OPD terkait bisa mengatur pembagian tugas atau jadwal piket pada lebaran nanti.
"Agar pada momentum lebaran pelayanan kesehatan seperti rumah sakit hingga puskesmas khususnya di wilayah pedalaman dapat tetap buka dan melayani masyarakat yang memang membutuhkan," pungkasnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Ketapang]