Liga 1

Presiden Persija Bantah Marko Simic soal Gaji Tak Dibayar Selama Setahun

"Tidak benar ada pernyataan yang menyebutkan bahwa gaji pemain tidak dibayar selama satu tahun," ungkapnya di Instagram Persija Jakarta.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Presiden Persija Jakarta, Mohamad Prapanca ketika Press Conference mengenai Launching Persija Jakarta di Kantor Persija, Kuningan, Jakarta 21 Februari 2020. Prapanca membantah pernyataan Marko Simic terkait gaji yang tak dibayarkan selama setahun. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Presiden Persija, Mohamad Prapanca membantah pernyataan Marko Simic yang mengaku gajinya tak dibayar selama satu tahun.

Dalam pernyataan resminya, Prapanca mengatakan, Persija adalah klub yang patuh dan taat hukum.

"Tidak benar ada pernyataan yang menyebutkan bahwa gaji pemain tidak dibayar selama satu tahun," ungkapnya di Instagram Persija Jakarta.

Hanya saja, kata Prapanca, pihaknya memang melakukan penyesuaian gaji.

Alasan Marco Simic Hengkang dari Persija Jakarta karena Gaji Tak Dibayar

Hal itu mengaku kepada keputusan PSSI terkait pemberhentian kompetisi karena adanya pandemi Covid-19.

Dalam situasi itu, semua pemain termasuk Marko Simic sepakat akan kebijakan tersebut yang dituangkan dalam adendum pertama sehingga semua berjalan sebagaimana mestinya.

"Namun pada perjalanannya Marko Simic memiliki pemahaman yang berbeda untuk adendum selanjutnya," kata Prapanca.

Di sisi lain, Marko Simic tetap menerima jumlah gaji yang disesuaikan tanpa keluhan apapun.

"Dalam prosesnya, Persija Jakarta terus berupaya untuk menyamakan pemahaman terkait adendum selanjutnya," papar Prapanca.

Pada dasarnya, Persija Jakarta adalah klub yang selalu mendukung karir pemain.

"Tidak bernar jika Persija Jakarta berniat membahayakan karir seorang pemain, terlebih lagi pemain tersebut telah berjuang bersama-sama dan meraih banyak prestasi," katanya. 

"Sementara itu, Persija akan mengikuti proses yang akan terjadi ke depannya," pungkas Prapanca.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved