Info Stimulus
Sudah Cairkah BSU Karyawan Hari Ini? Cek Data Penerima BLT Pekerja sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
“Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022),” kata Anwar saat dihubungi Kompas.com, Selasa 5 April 2022 lalu.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek rekening Anda apakah uang Rp1 juta sudah masuk atau belum.
Dana Rp1 juta tersebut merupakan bantuan dari pemerintah untuk para pekerja swasta atau karyawan yang mempunyai gaji dibawah Rp3,5 juta.
Kepastian penyaluran dana tersebut telah diumumkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto awal April lalu.
Setidaknya ada 8,8 juta tenaga kerja di Indonesia dengan gaji dibawah Rp3,5 juta akan menerima bantuan tersebut.
• Kapan Pencairan Banpres UMKM Lagi? Cek Penerima BLT UMKM Login eform.bri.co.id & banpresbpum.id
Bantuan runai Rp 1 juta yang diberikan langsung pada tenaga kerja ini merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.
Melansir dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan bakal cair bulan April 2022.
“Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022),” kata Anwar saat dihubungi Kompas.com, Selasa 5 April 2022 lalu.
Anwar sebelumnya mengatakan, program BSU akan dilanjutkan pada tahun 2022 ini.
Dia bilang, program tersebut akan dilakukan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut dia, pihaknya saat ini telah melakukan serangkaian kordinasi terkait dengan keputusan tersebut.
Kemenaker juga tengah membahas terkait nominal besaran BSU 2022, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
“Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan kordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada. Terutama terkait dengan keuangan negara,” ujar Anwar.
• LINK eform.bri.co.id Cek NIK KTP Penerima Banpres UMKM & banpresbpum.id cek BLT UMKM PNM Mekar BNI
Anwar mengatakan, Kemenaker juga saat ini tengah disibukkan dengan pembahasan terkait dengan berbagai macam kebijakan yang harus segera diputuskan, seperti Tunjangan Hari Raya (THR), BSU, dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Ia memastikan semuanya kebijakan akan selesai tepat waktu.
“BSU ini nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan, ini saya sedang mengejar kebijakan yang akan kita keluarkan (dalam waktu dekat), seperti THR, BSU, JHT. Semua pelan – pelan, satu – satu kita selesaikan,” tegas dia.
Cek Penerima BSU melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Isi email beserta Password, jika kamu sudah punya akun;
3. Jika belum punya, klik '"Buat Akun Baru" dan ikuti petunjuk yang tersedia;
4. Setelah mempunyai akun, masuk ke laman awal;
5. Klik tombol "Kartu Digital" dan klik gambar kartu;
6. Tunggu hingga muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.
7. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar akan menerima bantuan saat BSU disalurkan oleh Kemnaker.
Cek Penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Pada halaman utama, cari bagian Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?;
3. Masukkan nomor KTP-mu;
4. Masukkan nama lengkap;
5. Masukkan tanggal lahir;
6. Kemudian, klik I'm Not A Robot;
7. Klik Lanjutkan;
8. Tunggu beberapa saat hingga muncul apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Jika kamu termasuk penerima BSU, maka muncul notifikasi berikut,
Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
Jika tidak terdaftar maka akan muncul notifikasi Mohon maaf, data tidak ditemukan.
Namun, jika datamu masih dalam tahap verifikasi, maka akan muncul keterangan ,"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Cek Penerima BSU melalui Kemnaker
1. Masuk ke laman kemnaker.go.id;
2. Jika kamu belum punya akun, buat akun terlebih dahulu;
3. Jika kamu sudah punya akun, silakan login ke akunmu;
4. Lengkapi profil biodata diri;
5. Cek menu pemberitahuan;
6. Kamu akan mendapatkan notifikasi pada layar, jika kamu terdaftar sebagai penerima BSU.
Jika kamu tidak terdaftar, maka akan muncul notifikasi "Belum Memenuhi Syarat"
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, BSU untuk Pegawai Gaji di Bawah Rp 3 Juta Cair April 2022",