Jadwal Pengambilan Bansos di Kantor Pos 2022, Cek Syarat Pencairan Bansos Tunai yang Cair Bulan Ini

Sejumlah daerah telah mendapatkan menerima, melalui kantor pos sebesar Rp 750 ribu total dari sejumlah bantuan yang diterima.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid
Bansos Tunai dari pemerintah PKH, BPNT dan BLT Minyak Goreng cair bulan ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan kepada peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 2022.

Bantuan Sosial merupakan progam sembako tahun 2022 terdiri dari bantuan reguler dalam bentuk uang tunai mulai dicairkan April 2022.

Sejumlah daerah telah mendapatkan menerima, melalui kantor pos sebesar Rp 750 ribu total dari sejumlah bantuan yang diterima.

Kementrian Sosial menugaskan PT POS untuk menyalurkan Bansos tahun 2022 pada penerima manfaat.

Cek Penerima Bansos PKH yang Cair April 2022 Pakai NIK KTP

Syarat Pencairan

Syaratnya mudah cukup dengan membawa undangan pencairan bansos, Kartu Keluarga (KK) asli, KTP asli penerima manfaat, KTP asli yang mewakili untuk pencairan dan petugas akan memverifikasi bahwa benar data yang disampaikan benar adanya dan bukan rekayasa atau palsu. 

Petugas akan memfoto penerima manfaat saat dana sudah dicairkan untuk bukti jika suatu saat diklaim salah mencairkan dana. 

Pencairan yang dilakukan langsung oleh penerima manfaat juga sama dengan syarat membawa KK dan KTP dan nanti akan difoto dengan menunjukan uang yang sudah diterima, tanda tangan dan difoto rumahnya. 

Untuk bantuan yang disalurkan kali ini sebanyak tiga jenis bantuan, yaitu Bantuan PKH, BLT Minyak Goreng dan BPTN dengan jumlah total Rp 750 ribu.

Periode pencairan masih berlangsung selama bulan April 2022 bahkan kemungkinan bisa berlanjut ke bulan berikut bagi daerah yang belum tersalurkan.

Bantuan BPUM di Bulan April 2022 Cek di eform.bri.co.id/bpum Cair atau Belum ? Mekar banpresbpum.id

Cek Status Penerima Bantuan PKH, BPNT dan Minyak Goreng

- Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id. 

- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda.

- Ketik nama penerima sesuai KTP.

- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh"  untuk mendapatkan kode baru.

- Lalu klik tombol cari data.

Bantuan Reguler Tahun 2022

1. PKH

Bansos PKH dengan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun.

Anggaran itu ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Lalu, pencairan dilakukan melalui melalui kartu sembako Bank HIMBARA, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Syarat :

- Keluarga miskin atau pra sejahtera.

- Memiliki anggota keluarga dengan kriteria ibu hamil/menyusui.

- Memiliki anak berusia 0 sampai dengan 6 tahun.

2. BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako dengan anggaran Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.

Penyaluran dilakukan setiap bulan melalui Bank HIMBARA dan agen yang ditunjuk.

Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200.000/bulan/KPM ditujukan kepada peserta KPM.

Syarat :

- Warga miskin atau rentan miskin.

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri,

- Warga terdampak Covid-18 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

3. BLT Minyak Goreng

Bantuan ini mulai dikucurkan sejak 1 April 2022 dan diberikan kepada masyarakat sekaligus selama 3 bulan.

Jadi yang diterima adalah sebesar Rp 300 ribu yaitu di bulan April, Mei dan Juni.

Sistem penerimaannya sama dengan PKH masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, pemberian bantuan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya mulai dari April hingga Juni, tidak dilakukan dengan cara dicicil per bulan, namun akan dibayarkan sekaligus pada April 2022.

"Pemerintah akan memberikan bantuan untuk 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, dan Juni yang dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000," kata Jokowi.

Jokowi juga meminta sejumlah pihak untuk berkoordinasi untuk menyukseskan penyaluran BLT Minyak Goreng.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Jokowi.

Syarat :

- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

- Program Keluarga Harapan (PKH).

- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan sebanyak 2,5 juta PKL.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved