Tak Ada Penyekatan Jalan Selama Lebaran, Farhan Persilakan Warga untuk Mudik

Farhan menambahkan, kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik, telah ditanggapi dengan gembira.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Prokopim Setda Ketapang
Wakil Bupati Ketapang Farhan saat memimpin apel operasi ketupat di Mapolres Ketapang. Foto Prokopim Setda Ketapang 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Wakil Bupati Kabupaten Ketapang Farhan mempersilahkan warganya untuk melakukan mudik pada perayaan idul fitri 1443 H.

"Pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran pada masyarakat untuk merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga. Mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik," kata Farhan, Senin 25 April 2022.

Menurut Farhan, pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya idul fitri 1443 H, pada 2 dan 3 Mei 2022.

Sementara cuti bersama pada 29 April sampai dengan 6 Mei 2022.

Perkuat Nilai Kebangsaan, 50 Personel Polres Ketapang Ikuti Pembinaan dan Pelatihan

Farhan menambahkan, kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik, telah ditanggapi dengan gembira.

"Hal ini terbukti berdasarkan hasil survei Badan Litbang Kemenhub RI, diprediksi sekitar 85.5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas selama lebaran," paparnya.

Selain itu, lanjut Farhan, nantinya Polres Ketapang juga akan melaksanakan operasi ketupat 2022 yang akan dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April sampai dengan 9 Mei 2022.

"Fokus pengamanan adalah 101.700 objek di seluruh Indonesia baik masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan terminal, pelabuhan, stasiun KA dan bandara," jelasnya.

Farhan menegaskan, meski telah diberikan kelonggaran saat merayakan idul fitri, masyarakat diminta tetap menjaga protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 tidak mengalami peningkatan.

"Prokes tetap dijalankan, agar tidak timbul kasus Covid-19 khususnya di Kabupaten Ketapang," pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Ketapang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved