Begini Cara Bayar Tagihan Listrik Via OVO, Lebih Cepat dan Mudah

Jika transaksi berhasil, pengguna tidak perlu mengetahui cara melihat token listrik di OVO karena pembayaran tagihan listrik sudah diproses

DOK.OVO
Logo OVO. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Seiring perkembangan teknologi saat ini. Berbagai kemudahan turut hadir, mulai dari bisa berbelanja kebutuhan sehari-hari hingga pembayaran tagihan listrik secara online.

Nah, bagi kamu yang hendak membayar tagihan listrik dan pembelian token listrik, kamu bisa memanfaatkan layanan dari OVO.

Terkait hal ini, batas jam pembelian token listrik di OVO perlu diperhatikan. Jika beli token listrik di OVO tidak masuk, bisa jadi terkendala karena adanya pemeliharaan di waktu-waktu tertentu.

Dirangkum dari laman resmi ovo.id, berikut informasi seputar cara melihat token listrik di OVO.

DENDA ShopeePaylater Jika Telat Bayar dan Cara Aktifkan SPaylater Serta Ajukan Limit

Sebagai pengingat, pelanggan PLN terdiri dari pelanggan listrik prabayar dan pascabayar. Karena itu, cara beli token listrik di OVO berbeda dengan langkah-langkah membayar tagihan pascabayar.

Cara bayar tagihan listrik di OVO

Untuk pelanggan PLN pascabayar, cara melakukan pembayaran tagihan listrik di OVO adalah sebagai berikut:

- Buka aplikasi OVO

- Masuk ke dalam menu 'PLN' pada aplikasi OVO

- Pilih pembayaran ‘Pascabayar'.

- Masukkan nomor meter

- Cek kesesuaian tagihan dan nomor meter

- Pilih metode pembayaran 'OVO Cash' atau 'OVO Points'

- Pilih 'Berikutnya' untuk melakukan pembayaran

- Jika transaksi berhasil, pengguna tidak perlu mengetahui cara melihat token listrik di OVO karena pembayaran tagihan listrik sudah diproses secara otomatis.

Cara beli token listrik di OVO

Sementara itu, untuk pelanggan PLN prabayar, langkah-langkah membeli token listrik di OVO adalah sebagai berikut:

- Buka aplikasi OVO

- Masuk ke dalam menu 'PLN' pada aplikasi OVO

- Pilih pembayaran 'Prabayar'.

- Masukkan nomor meter

- Pilih nominal yang diinginkan

- Pilih metode pembayaran 'OVO Cash' atau 'OVO Points'

- Pilih 'Berikutnya' untuk melakukan pembayaran

Harga token listrik di OVO tergantung pada nominal pembelian yang dilakukan. Besaran harga untuk masing-masing nominal dapat dilihat ketika pembeli hendak memilih nominal yang diinginkan.

Terkait cara melihat token listrik di OVO, setelah status pembayaran sukses, pengguna dapat melakukan pengecekan nomor token melalui email yang terdaftar di OVO.

Berencana Jualan Online di TikTok Shop? Begini Cara Daftarnya

Beli token listrik di OVO tidak masuk

Bagaimana jika beli token listrik di OVO tidak masuk ketika transaksi pembelian token/pembayaran tagihan PLN berhasil dan saldo OVO saya sudah terpotong?

Perhatikan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Pastikan nomor meter/ID Pelanggan dan nominal saat melakukan transaksi pembelian/pembayaran sudah benar.

2. Tunggu maksimal 1x24 setelah status transaksi berhasil.

3. Cek secara berkala riwayat transaksi atau email-mu yang terdaftar di OVO.

4. Jika dalam kurun waktu tersebut belum diterima, Anda dapat menghubungi Customer Support PLN di tabel kontak di bawah ini:

- WhatsApp 08122 123 123

- Telepon (kode area) 123

- Twitter @pln_123

- Facebook PLN 123

- Email pln123@pln.co.id

5. Lampirkan capture/screenshot bukti transaksi yang menunjukkan:

- Nomor ID pelanggan PLN atau nomor meter PLN

- Nominal tagihan yang dibayar/token yang dibeli

- Tanggal dan jam transaksi dilakukan

- Nomor referensi biller/SN (diawali dengan angka yang dapat ditemukan pada riwayat transaksi dengan klik 'Detail Transaksi'). Jika tampilan nomor referensi tidak muncul secara utuh, silakan salin tempel nomor referensi tersebut dengan menekan logo ‘copy’

Cara Aktifkan SPayLater, Dapatkan Limit Mulai dari Rp 1,5 Juta dari Shopee

OVO menjelaskan, layanan PLN Token dan PLN Tagihan akan berada dalam pemeliharaan (maintenance) setiap hari jam 23.00 - 01.30 WIB. Transaksi akan diproses setelah jam maintenance selesai.

Informasi tersebut sekaligus menjadi gambaran bagi yang menyimpan pertanyaan seputar batas jam pembelian token listrik di OVO.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved