Info Tukar Uang Baru Lebaran 2022 di Link PINTAR BI, Mulai 18 - 29 April 2022 Pesan Online

Pemesanan untuk penukaran uang dilakukan sepenuhnya melalui aplikasi PINTAR sesuai lokasi dan jam serta pecahan untuk menukarkan nantinya.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
aplikasi pintar BI
penukaran uang baru untuk lebaran idul fitri 2022 

TRIBUPONTIANAK.CO.ID - Tukar uang untuk lebara Idul Fitri 1443 H bisa dilakukan dengan online melalui link aplikasi PINTAR BI.

Aplikasi PINTAR Bank BI memberikan pelayanan khusus kepada masyarakat yang ingin menukar uang baru.

Melalui layanan kas keliling selama Ramadhan di seluruh wilayah Indonesia.

Bahkan tidak hanya bentuk penukaran uang tapi seperti penukaran uang rusak dan lainnya bisa di cek langsung di web PINTAR.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI, Marlison Hakim, mengatakan ada 5.013 titik pelayanan penukaran uang rupiah.

Tahun ini, penukaran uang bisa dilakukan dengan cara online melalui aplikasi PINTAR, untuk mengurangi kemungkinan panjangnya antrean.

Pemesanan untuk penukaran uang dilakukan sepenuhnya melalui aplikasi PINTAR sesuai lokasi dan jam serta pecahan untuk menukarkan nantinya.

Baca juga: Jadwal Penyaluran BSU Gaji 2022 Cek Nama Penerima BSU di Kemnaker / sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

"Sehingga ini nanti masyarakat tinggal datang, membawa bukti pemesanan dan bawa uang sesuai jumlahnya. Masyarakat akan langsung dilayani sehingga tidak perlu antre desak-desakan lagi," ujar Marlison, Senin 4 April 2022.

Tapi sayangnya untuk nominal penukaran hanya dibatasi maksimal Rp 3,7 juta atau maksimal 1 pack.

Tujuannya agar terjadi pemeratan dan memberikan kesempatan masyarakat lain untuk menukarkan uang.

Pemesanan untuk penukaran di aplikasi PINTAR hanya bisa dilakukan melalui link https://pintar.bi.go.id/Order/ListKasKeliling

Cara pesan penukaran uang di PINTAR

- Buka Aplikasi PINTAR melalui web di link  https://pintar.bi.go.id/Order/ListKasKeliling

- Pilih menu kas keliling atau penukaran uang.

- Pilih lokasi dari provinsi dalam hal penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved