Bacaan Zakat Fitrah Untuk Satu Keluarga Sendiri atau Diwakilkan dan Harganya Jika Pakai Uang

Ukuran zakat fitrah dibayarkan sebanyak 2,5 kilogram untuk per satu orang yang diberikan kepada 8 golongan

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
YOUTUBE TRIBUN PONTIANAK
Ilustrasi zakat fitrah yang wajib dibayar setiap umat Muslim 

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk … (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”

8 Golongan Penerima Zakat

1. Fakir

Fakir adalah orang yang memiliki harta namun sangat sedikit.

Orang dalam golongan fakir tidak memiliki penghasilan sehingga jarang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik.

2. Miskin

Orang yang disebut miskin adalah orang-orang yang memiliki harta, namun sangat sedikit.

Penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan dan minum saja.

3. Amil

Amil adalah orang-orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan hingga distribusi ke orang yang membutuhkan.

4. Muallaf

Muallaf adalah orang yang baru saja masuk islam dan menjadi golongan yang berhak menerima zakat.

Hal ini bertujuan agar orang-orang tersebut semakin meyakini Islam sebagai agamanya.

5. Riqab

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved