Dinilai Membuat Anak Muda Sesat, Taliban Larang TikTok dan Main PUBG di Afganistan
Usaha bekas pemerintah sebelumnya melarang PUBG pun berakhir dengan tidak sukses.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KABUL - Taliban mengumumkan pelarangan TikTok dan permainan online PUBG di Afghanistan, Kamis 21 April 2022. Larangan itu dikarenakan akan membuat pemuda di Afganistan menjadi sesat.
Kelompok militan itu juga mengatakan akan melarang saluran TV menayangkan apa yang dianggapnya sebagai materi tak bermoral. Itu terjadi setelah larangan baru-baru ini pada musik, film dan opera sabun di TV.
Dikutip dari BBC, Juru Bicara Taliban Inamullah Samangani mengatakan, larangan terbaru perlu dilakukan untuk menghindarkan generasi muda dari pengaruh sesat.
Tetapi masih belum diketahui kapan larangan itu dimulai, dan untuk waktu berapa lama.
Ini adalah pertama kalinya kelompok ini melarang sebuah aplikasi sejak kembali berkuasa pada Agustus lalu.
• Taliban Deadline Militer Amerika dan Sekutunya! Baku Tembak Pecah di Bandara Kabul Senin 23 Agustus
TikTok dan PUBG memiliki hubungan lebih erat dengan anak muda Afghanistan pada beberapa bulan terakhir, setelah berbagai bentuk hiburan telah dilarang.
TikTok khususnya telah popular di kalangan pria muda yang suka merekam klip video pendek dan lucu serta mem-posting-nya ke platform itu.
PUBG yang merupakan gim pertempuran online juga sangat popular di Afghanistan.
Usaha bekas pemerintah sebelumnya melarang PUBG pun berakhir dengan tidak sukses.
Jumlah pengguna internet di Afghanistan terus berkembang pada beberapa tahun terakhir dengan bertambahnya populasi anak muda.
Diperkirakan ada 9 juta pengguna internet di Afghanistan saat ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Taliban Haramkan TikTok dan PUBG, Dianggap Bikin Sesat Anak Muda