CMI Gandeng Dinas Kesehatan, Beri Penyuluhan Keamanan Pangan Pada Pelaku Industri dan UMKM Binaan
Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya pendampingan CMI terhadap para pelaku industri rumah tangga yang ada dan tersebar di wilayah...
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - PT Cita Mineral Investindo Tbk Site Air Upas bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ketapang memberikan penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku industri rumah tangga dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang digelar di Hotel Aston Ketapang, Selasa 29 Maret 2022.
Kegiatan tersebut diikuti oleh dua kelompok UMKM binaan CMI diantaranya UMKM Kerupuk Tempe (Krumpe) dan UMKM Ramuan Jahe Herbal (Raja Herbal).
Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya pendampingan CMI terhadap para pelaku industri rumah tangga yang ada dan tersebar di wilayah sekitar operasional perusahaan agar bisa lebih produktif, mandiri dan berkelanjutan.
Tentunya hal ini sejalan dengan visi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) CMI.
"Kegiatan ini sejatinya adalah kegiatan pendampingan terhadap para pelaku UMKM melalui pelatihan keamanan pangan yang ditujukan untuk memberi dasar pemahaman keamanan pangan bagi para pelaku UMKM yang outputnya berupa Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) sebagai syarat izin edar produknya," kata Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Lieka.
• Peringati Hari Air Sedunia, CMI Site Air Upas Salurkan Bantuan Air Bersih Pada Warga
Sementara itu, salah satu anggota kelompok UMKM binaan CMi, Dewi berterima kasih kepada CMI yang telah memfasilitasi pihaknya untuk mengikuti kegiatan penyuluhan keamanan pangan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang.
"Kami sangat berharap pendampingan yang dilakukan oleh CMI kepada kami kelompok UMKM ini bisa terus berkelanjutan," ujar Dewi.
Sedangkan Manager CSR CMI Site Air Upas, Agustinus berharap dengan telah dilakukan pendampingan ini, produk dari para pelaku UMKM binaan CMI ini banyak diminati dan bisa menjadi produk unggulan yang bisa dipasarkan secara luas.
"Kami sangat senang bisa mengikutsertakan kelompok UMKM binaan kami ini sehingga bisa memperoleh SPP-IRT sebagai syarat izin edar produk. harapan kami ke depannya, bagaimana produk dari para pelaku UMKM binaan ini bisa dapat mendukung peningkatan pendapatan anggota kelompok UMKM Krumpe dan Raja Herbal," pungkas Agustinus. (*)