Personel Polsek Belimbing Datangi Tempat Usaha Warga di Desa Pemuar dan Sampaikan Imbauan Prokes
Mari bersama-sama kita cegah penyebaran virus Covid-19 dan semoga pandemi Covid-19 akan cepat berakhir
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Demi meningkatkan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan, personel Polsek Belimbing terus aktif memberikan imbauan dengan patroli ke pusat keramaian yang ada di Kecamatan Belimbing.
Kali ini personel Polsek Belimbing mendatangi tempat-tempat usaha warga yang ada di Desa Pemuar Kecamatan Belimbing, Selasa 19 April 2022 malam.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. melalui Kapolsek Belimbing AKP Nono Partoyuwono mengatakan, personel Polsek Belimbing mendatangi café, warung dan warung kopi milik warga untuk menyampaikan imbauan protokol kesehatan.
• Kegiatan Personel Polsek Belimbing & Polsek Sayan, Pantau Vaksinasi Pelajar SD dan Imbau Prokes
“Kami masih banyak menemukan warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, untuk itu personel kami menegur dan berikan imbauan kepada warga akan pentingnya protokol kesehatan untuk menangkal virus Covid-19,” ucap Kapolsek Nono Partoyuwono.
AKP Nono juga berharap kepada warga pemilik tempat usaha untuk aktif menegur warga yang tidak memakai masker saat berkunjung.
“Kami juga berharap kepada pemilik tempat usaha untuk menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan di pintu masuk tempat usahanya dan berperan aktif menegur pengunjung yang tidak memakai masker,” harap AKP Nono Partoyuwono.
Kepada warga yang belum melaksanakan vaksinasi, kami mengimbau untuk mendatangi gerai ataupun Puskesmas terdekat untuk melaksanakan vaksinasi.
"Mari bersama-sama kita cegah penyebaran virus Covid-19 dan semoga pandemi Covid-19 akan cepat berakhir,” tutup AKP Nono.