Temukan Bong saat Razia di Ruangan Warga Binaan Lapas Singkawang
Setelah dilakukan pemeriksaan, belakangan diketahui bong tersebut diduga merupakan sisa pemakaian yang lama di blok Narkotika Lapas Singkawang.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Petugas gabungan Lapas, TNI, Polri dan BNN sempat menemukan bong atau alat hisap sabu saat melakukan razia di ruangan warga binaan pemasyarakatan (WPB) Lapas Kelas II B Singkawang, pada Kamis 19 April 2022.
Setelah dilakukan pemeriksaan, belakangan diketahui bong tersebut diduga merupakan sisa pemakaian yang lama di blok Narkotika Lapas Singkawang.
Hal ini diungkapkan Plh Kepala Lapas Kelas II B Singkawang Laode Muhammad Masrul usai melakukan pemeriksaan barang-barang hasil razia.
"Setelah kami periksa lebih jauh, bong itu adalah kemungkinan besar bekas pemakaian yang lama, dan saat ini Lapas Singkawang sedang bersih-bersih," ujar Laode Muhammad Masrul, Selasa 19 Februari 2022.
• Personel TNI Dilibatkan saat Penggeledahan Kamar Warga Binaan di Lapas Singkawang
Dia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba melalui razia gabungan ini sebagai bentuk keseriusan Lapas Singkawang untuk memberantas narkoba.
"Kami bersinergi dengan aparat penegak hukum dan TNI untuk memberantas narkoba di dalam Lapas," katanya.
Laode berjanji tak segan-segan akan memberikan tindakan tegas bagi warga binaan pemasyarakatan yang terbukti.
"Bahkan jika ada oknum petugas Lapas apabila terbukti terkait kasus narkotika, maka terancam dipecat," tegasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Singkawang)