Ramadhan Kareem

Apakah Melihat Aurat Perempuan Tanpa Nafsu Tetap Mengurangi Pahala Puasa? Simak Uraian Buya Yahya

"Jadi, jangan salah. Jangan sampai yang pentingkan nggak syahwat. Akhirnya disimpulkan kalau nggak syahwat, nggak dosa," kata Buya Yahya.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Instagram Buya Yahya al Bahjah
Buya Yahya menjelaskan apakah melihat aurat perempuan tanpa nafsu tetap mengurangi pahala puasa? 

Dalam Al Quran surat Annur ayat 31 Allah SWT menyampaikan siapa saja yang boleh melihat aurat perempuan.

Siapa saja yang boleh melihat aurat seorang perempuan adalah sebagai berikut:

1. Suami

2. Ayah

3. Mertua

4. Anak kandung

5. Anak tiri

6. Saudara laki-laki kandung

7. Keponakan laki-laki dari saudara kandung

8. Sesama perempuan

9. Hamba sahaya

10. Para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat
perempuan.

Ada batasan aurat perempuan yang boleh dilihat dan tidak boleh diperlihatkan kepada 10 orang di atas.

Adapun yang tidak boleh diperlihatkan, imam mazhab berbeda pendapat sebagai berikut:

Menurut Mazhab Syafii dan Hanafi, aurat perempuan yang tidak boleh diperlihatkan kepada kerabatnya adalah antara pusar dan lututnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved