Arus Pemudik Melewati PLBN Aruk Masih Normal, Fatah Maryunani Sebut Semua Wajib PCR
Fatah Maryunani mengatakan setiap PMI yang akan mudik melewati PLBN Aruk diwajibkan tes PCR.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr Fatah Maryunani mengungkapkan arus pemudik di Kabupaten Sambas melalui pintu PLBN Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, masih terpantau normal.
Menurut Fatah Maryunani arus pemudik yang melewati pintu PLBN Aruk mulai bulan Ramadan diperkirakan sekitar 30 orang per hari.
"Sementara itu, arus pemudik masih normal sehari paling 30 orang. Sampai sejauh ini belum ada lonjakan," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 17 April 2022.
Fatah Maryunani mengatakan setiap PMI yang akan mudik melewati PLBN Aruk diwajibkan tes PCR.
Bagi pemudik yang hasil tesnya positif maka diisolasi di Asrama Brimob dan BKD Kabupaten Sambas.
• Capaian Vaksinasi di Kabupaten Sambas Rata-rata 76 Persen, Satgas Minta Masyarakat Tidak Abai Prokes
"Semua yang masuk melewati PLBN dilakukan tes PCR, yang hasilnya positif diisolasi di Asrama Brimob atau BKD," ungkapnya.
Sementara, kata dia, pemudik yang hasil tesnya negatif dan telah melaksanakan vaksin satu atau vaksin dua wajib dikarantina lima hari.
"Namun bagi PMI atau pemuda yang hasilnya negatif kemudian sudah vaksin tiga atau booster maka dibolehkan langsung pulang ke rumah, atau pulang ke tempat tujuannya," katanya.
Namun demikian, dia mengatakan, prediksi lonjakan pemudik sulit untuk dikendalikan.
Menurutnya bagian terpenting ialah para pemudik dapat menggalakan prokes dan telah melakukan vaksinasi
"Hal yang terpenting prokes terus digalakkan dan yang terpenting lagi telah mendapat vaksinasi," jelasnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas]