Info Stimulus

Cek Penerima Banpres BPUM 2022 & NIK KTP Online Lolos BLT UMKM di banpresbpum.id & eform.bri.co.id

Setiap pelaku usaha yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu dan diberikan selama 2 bulan sekaligus.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar baik untuk para pelaku usaha yang ada di Tanah Air.

Pemerintah akan menyalurkan bantuan berupa BLT UMKM atau Banpres BPUM pada para pelaku usaha sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19.

Setiap pelaku usaha yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu dan diberikan selama 2 bulan sekaligus.

Tahun lalu nama-nama peserta yang lolos dapat dicek di banpresbpum.id untuk mitra PNM Mekar dan dicairkan pada BNI.

Lewat Eform BRI.co.id Banpres UMKM 2022 Diterima, Cek Bantuan Secara Mandiri dan Syaratnya

Sedangkan bagi masyarakat yang mendaftar melalui kantor desa atau dinas koperasi setempat dapat melihat di eform.bri.co.id dan dicairkan pada BRI.

Ada dua cara untuk melakukan pengecekan apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Anda bisa mengakses eform.bri.co.id/bpum dengan memasukan NIK KTP.

Selain itu juga bisa mengakses banpresbpum.id bagi Anda yang bermitra dengan PNM Mekar yang akan disalurkan melalui BNI.

Tak hanya melalui online, peserta yang lolos juga diberi tahu melalui pesan singkat atau SMS.

Inilah link resmi banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM dan cara cek BLT UMKM Rp 1,2 juta terbaru.

Tujuan pemberian bantuan tersebut untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Cek Banpres UMKM 2022 Cair Lagi Login eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id BLT UMKM PNM Mekar BNI

Cara Daftar BLT UMKM 2021

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2022 eform.bri.co.id - banpresbpum.id & Kapan Pencairan Banpres UMKM

Syarat Penerima Bantuan UMKM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik; 

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Cek Penerima di https://eform.bri.co.id/bpum

1. Klik laman https://https://eform.bri.co.id/bpum;

2. Isi nomor KTP;

3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi Klik proses inquiry;

4. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Cara Cek Penerima BPUM di BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

- Isi nomor KTP.

- Kemudian, pilih 'Cari'.

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved