BLT Minyak Goreng, Masyarakat di Sekadau Harap Tepat Sasaran
Menurutnya BLT minyak goreng cukup baik untuk membantu masyarakat yang saat ini dihimpit oleh naiknya harga kebutuhan pokok. Terlebih di menjelang leb
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng bagi mereka yang terdaftar sebagai BPNT, PKH dan PKL yang berjualan gorengan pada bulan April 2022. Masyarakat di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat bersyukur dan berharap tepat sasaran, Rabu 13 April 2022.
Satu di antara warga Kabupaten Sekadau, Lili (23) mengaku sudah mengetahui adanya informasi BLT minyak goreng tersebut. Dirinya pun berencana untuk mendaftarkan diri sebagai salah satu calon penerima BLT minyak goreng.
"Rencananya memang mau daftar, informasinya kan bulan ini ya diberikan untuk yang lolos seleksi. Ya harapannya bisa lolos seleksi lah, walaupun nilainya tidak terlalu besar tapi cukuplah untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng beberapa minggu," ujarnya.
• BLT Minyak Goreng Dicairkan, Yustinus Harap Tepat Sasaran dan Minta Prosesnya Dipercepat
Menurutnya BLT minyak goreng cukup baik untuk membantu masyarakat yang saat ini dihimpit oleh naiknya harga kebutuhan pokok. Terlebih di menjelang lebaran, kebutuhan pokok dan lainnya terus mengalami kenaikan.
Ia pun berharap kedepan semakin banyak lagi bantuan serupa yang dapat diberikan bagi masyarakat. Tidak hanya berupa BLT minyak goreng. Sementara itu, diketahui harga minyak goreng perliter di Kabupaten Sekadau, untuk kemasan sederhana Rp. 30.000 dan premium rp.35.000.
Diketahui besaran BLT Minyak Goreng adalah Rp 100.000 per bulan, masing-masing untuk bulan April, Mei, dan Juni. BLT tersebut akan disalurkan sekaligus pada bulan April dengan total Rp 300.000 bagi setiap penerima.
BLT Minyak Goreng ini akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan, dikutip dari laman Sekretariat Presiden. (*)
(Simak berita terbaru dari Sekadau)