Kasus DNA Pro

Begini Cerita DJ Una Serahkan Uangnya ke DNA Pro Sampai Rugi Rp 700, Sempat Ajak Kerabat

Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan DJ Una untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis 21 April 2022 pekan depan.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Putri Una Mengaku Rugi Rp 700 Juta, Kuasa Hukum Ceritakan Awal Sang DJ Serahkan Uangnya ke DNA Pro 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nama Putri Una Thamrin atau akrab disapa DJ Una ikut terseret kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan DJ Una untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis 21 April 2022 pekan depan.

DJ Una diduga menjadi Brand Ambassador dari DNA Pro, sebab DJ Una sempat meng-endorse platform robot trading itu di media sosialnya.

"Dalam kesempatan ini, saya selaku kuasa hukum DJ Una memastikan, klien kami bukan Brand Ambassador dan Affiliator. Bahkan klien kami adalah korban," kata Kuasa Hukum DJ Una Yafet Rissy dalam jumpa persnya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, dikutip dari Warta Kota, Selasa 12 April 2022.

Polisi Bakal Periksa 3 Artis Ini, Dugaan Keterlibatan Kasus DNA Pro

Yafet menegaskan Una terayu bujukan untuk bergabung dan menginvestasikan uangnya ke DNA Pro.

Yafet kembali menegaskan DJ Una merupakan korban.

"Putri Una adalah korban dari manipulasi, bujuk rayu, tipu muslihat yang dilakukan oleh DNA Pro Akademi," ucapnya.

Ivan Gunawan Bakal Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Investasi Bodong DNA Pro Kamis Besok

Yafet menceritakan kronologi awal bagaimana DJ berusia 34 tahun itu tergiur dengan bujukan DNA Pro.

Pada Juli 2021, DJ Una hadir karena mendapatkan tawaran manggung sebagai DJ di sebuah acara gala dinner.

Karena angka kasus Covid-19 tinggi kala itu, acara gala dinner itu akhirnya batal.

Namun, salah seorang dari DNA Pro yang diduga Direktur yakni Hoki Irjana, mengatur ulang pertemuan dengan DJ Una.

"Hoki Irjana ini lah yang mengenalkan DNA Pro Akademi ke Una, sekaligus menawarkan Putri Una untuk ikut dalam aktivitas trading yang dilakukan DNA Pro Akademi," jelasnya.

Saat Hoki menawarkan ajakan investasi, kata Yafet, DJ Una sempat tak percaya dan meminta surat izin usaha DNA Pro oleh OJK.

Dari pengakuan Una, Hoki dapat menunjukkan surat izin operasi DNA Pro yang dibuat secara legal.

"Karena Una merasa yakin, Hoki Irjana ini membuatkan akun buat klien saya menggunakan dana Hoki sendiri sebesar 600 US Dolar," ungkapnya.

Kemudian, diakui Yafet, beberapa waktu kemudian, Hoki membuatkan dua akun kosong dan menciptakan sekitar 10 downline.

Bintang sinetron dan DJ Putri Una terlihat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

"Ini sudah multilevel marketing, jadi semacam akuakun ikutan, yang dibuat oleh Hoki. Tujuannya untuk mencari orang tambahan, atau customer tambahan, atau investor tambahan,untuk mengikuti trading ini," katanya.

Oleh Yafet, seiring berjalannya kerja sama itu, Una mengajak banyak orang termasuk keluarganya untuk mendeposit uang ke dalam akun yang dibuat dari Juli sampai Desember 2021.

"Pada Januari 2022, Putri dan teman-temannya menempatkan dana lagi kurang lebih Rp 300 jutaan, jadi total itu Rp 1,3 miliar menempatkan dana disitu," terangnya.

Saat setelah OJK menyatakan kalau DNA Pro termasuk platform trading ilegal, Una menanyakan kembali izin operasinya.

Sekali lagi oleh Hoki, ia menjawab kalau DNA Pro memiliki izin resmi dari OJK.

"Ketika DNA Pro bermasalah, Una ingin ambil uangnya tapi tidak bisa diambil," katanya.

Yafet menyebut dari total Rp 1,3 Miliar, DJ Una sempat menerima keuntungan sebesar Rp 623 Juta dari DNA Pro total keuntungan dari satu persen perjanjian.

DJ Una rugi sekitar Rp 700 juta dari angka tersebut.

"Tapi sisanya Rp 700 juta tidak bisa diambil," ujar Yafet Rissy.

Mayang Adik Vanessa Angel Dipolisikan Gegara Ulasan Buruk Produk Skincare, Terancam Penjara 4 Tahun

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved