Asik Main Togel, Tiga Wanita di Singkawang Dirungkus Polisi
Dari tangan ketiga pelaku togel ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berberapa diantaranya yakni buku catatan bertuliskan angka-angka
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG -Lantaran asik bermain togel, tiga wanita di Kota Singkawang bernisial EL, SE dan S terjaring Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Sat Reskrim Polres Singkawang belum lama ini.
Ketiga wanita ini ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni EL dan SE di Kelurahan Kuala sedangkan S di Kelurahan Sedau.
Dari tangan ketiga pelaku togel ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berberapa diantaranya yakni buku catatan bertuliskan angka-angka, serta uang tunai jutaan rupiah.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP David Dino Sipahutar menerangkan, terungkapnya aksi ketiga pelaku ini berawal dari laporan sejumlah masyarakat yang resah dengan perbuatan mereka.
• Kapolres Singkawang dan Personel Ikuti Kegiatan Pembukaan Moderasi Beragama Melalui Zoom Meeting
"Kami mendapati laporan dari masyarakat, kemudian kami bertindak cepat dengan turun langsung ke lapangan. Dalam proses penangkapan pelaku juga disaksikan langsung Ketua RT setempat," ujar AKP David, Rabu 13 April 2022.
Atas perbuatannya, lanjut AKP David, ketiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perjudian ini akan disangkakan dengan Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun penjara. (*)
(Simak berita terbaru dari Singkawang)